Scroll untuk baca berita
Kabar

Drone Ungkap Aktivitas Tambang Ilegal Pohuwato, Ini Temuan Kapolda Gorontalo

Avatar of Hibata.id✅
×

Drone Ungkap Aktivitas Tambang Ilegal Pohuwato, Ini Temuan Kapolda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo yang didampingi Kapolres Pohuwato/Hibata.id
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo yang didampingi Kapolres Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengajak masyarakat Kabupaten Pohuwato mencari mata pencaharian dengan cara yang tidak merusak lingkungan, khususnya dengan menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Ajakan itu disampaikan Kapolda saat berkunjung ke Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Selasa (13/1/2025). Di lokasi tersebut, Kapolda meninjau langsung kawasan hulu Sungai Hulawa yang terdampak aktivitas tambang emas ilegal.

Kapolda mengatakan, pertambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan bencana dan masalah kesehatan bagi masyarakat.

“Aktivitas tambang ilegal bisa menimbulkan bahaya, mulai dari kerusakan lingkungan sampai munculnya sumber penyakit yang berdampak ke masyarakat,” kata Irjen Pol Widodo.

Baca Juga:  PETI Dulupi Ternyata Terorganisir, Eks Presiden BEM Diduga jadi Pengumpul Uang "Atensi"

Ia menegaskan, kerusakan lingkungan akibat PETI sulit dipulihkan. Karena itu, masyarakat diminta tidak lagi melakukan kegiatan yang merusak alam.

“Lingkungan yang sudah rusak tidak mudah dikembalikan seperti semula. Kita harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi kerusakan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Kapolda menyebut banjir bandang yang pernah terjadi di wilayah tersebut berasal dari kubangan bekas aktivitas PETI di bagian hulu Sungai Hulawa.

“Dari aliran sungainya terlihat jelas sumbernya dari aktivitas PETI di hulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaksana Harian Sekda Gorontalo Tutup Bimtek PPID

Kapolda juga menyampaikan pihaknya akan melanjutkan pemetaan lokasi tambang emas ilegal, termasuk menelusuri batas wilayah perusahaan dan titik-titik aktivitas penambang.

“Dari pantauan udara terlihat masih ada tenda-tenda penambang dan lokasi penyimpanan alat berat. Semua ini sedang kami petakan,” katanya.

Ia menambahkan, pembuangan lumpur dan sedimen yang tidak tertata menyebabkan air sungai menjadi keruh dan berdampak hingga ke wilayah hilir.

Menurut Kapolda, kubangan bekas tambang juga berpotensi menjadi tempat berkembangnya penyakit seperti malaria dan demam berdarah, terutama saat musim kemarau.

“Pada akhirnya, yang paling terdampak adalah masyarakat yang tinggal di bagian bawah aliran sungai,” ujarnya.

Baca Juga:  Alasan Pemprov Sumsel Setop Sementara Operasional Diskotek Darma Agung

Kapolda Gorontalo memastikan Polda Gorontalo akan mengevaluasi penertiban PETI yang telah dilakukan Polres Pohuwato. Evaluasi mencakup pola penindakan, keterlibatan personel, hingga dukungan anggaran.

Ia juga membuka peluang bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Satgas Penanganan Pertambangan Ilegal di tingkat pusat.

“Jika diperlukan, kami akan melibatkan Satgas dari pusat agar penanganan tambang ilegal di Gorontalo bisa lebih efektif,” kata Kapolda.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel