Hukum

Duh, 10 Pekerjaan Proyek di Bone Bolango Ditemukan Bermasalah

×

Duh, 10 Pekerjaan Proyek di Bone Bolango Ditemukan Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Proyek/Hibata.id
Ilustrasi Proyek/Hibata.id

Hibata.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya kekurangan volume pekerjaan dan sejumlah proyek yang belum dikenakan denda keterlambatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bone Bolango sepanjang tahun 2023.

Temuan ini mencuat dari hasil audit terhadap sepuluh paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan. Dalam laporan resmi BPK, total kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp 770.722.000.

Angka tersebut berasal dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan terhadap proyek-proyek di bawah kendali Dinas PUPR Bone Bolango. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian negara akibat pengelolaan proyek yang tidak optimal.

Baca Juga:  Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Selain kekurangan volume, BPK juga mencatat adanya proyek yang belum dikenakan sanksi denda atas keterlambatan pekerjaan.

Hal ini dinilai bertentangan dengan aturan pengelolaan proyek yang mewajibkan penerapan denda sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan efisiensi anggaran negara.

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut. Proyek yang dinilai BPK bermasalah diantaranya:

Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Ruas Sp, Moutong – Tunggulo – Toto, Cs;

Baca Juga:  Bela Ketua Umum, Projo Tepis Budi Arie Terlibat Kasus Judi Online

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Moutong – Iloheluma, Cs;

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Talango – Bube, Cs;

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Talango – Padengo, Cs;

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Kramat – Lomaya, Cs;

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Bandungan – Hubulo, Cs;

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Jalan Akses Taman Wisata Laut Olele, Cs

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Oluhuta – Oluhuta Dalam, Cs;

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Talango – Talango Dalam, Cs;

Baca Juga:  Anggota DPRD Bonebol Aktif dari NasDem Masuk Bui, ini Kasusnya

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sp, Huluduotamo – Ulantha, Cs.

Selain itu, ada pula proyek yang belum Dikenakan Denda Keterlambatan pada Lima Paket Pekerjaan Sebesar Rp 128.597.000.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bone Bolango, Nirwan Utiarahman mengaku temuan tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Dinas PUPR mengintruksikan penyedia segera melakukan pembayaran TGR baik denda keterlambatan maupun denda kekurangan volume ke kas daerah,” kata Nirwan

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600