Editorial

Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

×

Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Lima Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Selama Bulan Puasa Ramadhan/Hibata.id
Lima Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Selama Bulan Puasa Ramadhan/Hibata.id

Hibata.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam yang mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, terdapat beberapa golongan yang karena alasan tertentu, tidak dapat menjalankan ibadah puasa dan diwajibkan untuk membayar fidyah.

Baca Juga:

Indosiar Tayangkan Suara Adzan Owan Boalemo di Bulan Ramadan

Makanan Segar dan Sehat Untuk Sahur dan Buka Puasa Ramadan

Makin Mahal, Simak Tips Menghemat Beras Jelang Ramadan

Fidyah merupakan kompensasi yang diberikan kepada mereka yang tidak bisa berpuasa dengan memberi makan orang miskin. Berikut ini adalah lima golongan yang wajib membayar fidyah selama bulan puasa Ramadhan:

  1. Orang yang Sakit Kronis: Individu yang menderita penyakit kronis dan tidak memiliki harapan untuk sembuh, sehingga tidak mampu menjalankan puasa, wajib membayar fidyah. Contoh penyakit kronis ini bisa berupa diabetes, gagal ginjal, atau penyakit jantung yang serius.
  2. Lansia yang Lemah: Orang tua yang sudah sangat lanjut usia dan merasa lemah untuk berpuasa diharuskan untuk membayar fidyah. Kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk berpuasa karena usia tua merupakan alasan yang sah.
  3. Ibu Hamil dan Menyusui: Ibu yang sedang hamil atau menyusui dan khawatir puasa akan berdampak buruk pada kesehatan bayi atau dirinya sendiri, bisa memilih untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah sebagai gantinya.
  4. Orang yang Sedang Dalam Perjalanan Jauh: Mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh dan merasa tidak mampu untuk berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah.
  5. Orang yang Sakit Sementara: Individu yang menderita penyakit sementara yang diharapkan sembuh setelah Ramadhan, jika tidak mampu berpuasa, harus membayar fidyah. Setelah sembuh, mereka juga diharuskan mengganti puasa yang ditinggalkan.

Fidyah dibayarkan dengan memberi makan orang miskin. Besarnya fidyah adalah sekitar 2,5 kilogram makanan pokok atau setara dengan biaya makan sehari untuk satu orang miskin. Pembayaran fidyah ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan sekaligus menggantikan ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan.

Ulama dan pemuka agama menekankan pentingnya membayar fidyah bagi mereka yang termasuk dalam kelima golongan tersebut sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian terhadap sesama. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita tingkatkan solidaritas sosial dengan membantu mereka yang membutuhkan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang tata cara pembayaran fidyah, umat Islam diharapkan untuk berkonsultasi dengan ulama setempat atau lembaga keagamaan yang terpercaya.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600