Saat transaksi berlangsung, pemilik dagangan merasa curiga atas uang yang dibawa oleh RSB. Sehingga, pemilik lapak secara diam-diam melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kota Utara.
“Saat kami terima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan satu orang remaja yang diduga kuat menyebarkan uang palsu,” kata Iptu Fredy Yasin.
Tak hanya pelaku, lanjut Iptu Fredy, dari lokasi kejadian pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah 2 lembar.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Kota Utara, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Reporter : Reza Saad