Scroll untuk baca berita
Kriminal

Guru di MIN 1 Kota Gorontalo Lakukan Perundungan, Kemenag Turun Tangan

×

Guru di MIN 1 Kota Gorontalo Lakukan Perundungan, Kemenag Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Perundungan Sumber Gambar: Hukumonline.com/Hibata.id
Ilustrasi Perundungan Sumber Gambar: Hukumonline.com/Hibata.id

Hibata.id – Dugaan kasus perundungan kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang guru berinisial RP di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Gorontalo dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswa kelas I.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna, langsung merespons laporan tersebut. Ia memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga korban dan guru bersangkutan di Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Selasa (27/5/2025), sebagai langkah awal penyelesaian.

Scroll untuk baca berita

“Kami akan melakukan pembinaan internal. Kemenag terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa,” tegas Misnawaty.

Baca Juga:  Kabur ke Sulut, Pemuda di Gorontalo Diringkus Usai Mencuri Motor

Fitria Meysiska Abdul, orang tua siswa yang diduga menjadi korban, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari pihak madrasah dan Kemenag. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, khususnya terhadap siswa kelas I.

“Kami sudah memaafkan, tetapi kami minta guru tersebut tidak lagi menangani anak-anak di kelas I,” ujar Fitria.

Baca Juga:  Terlilit Utang, Pemuda di Gorontalo Nekat Curi Puluhan Meteran Air PDAM

Menurut Fitria, tindakan perundungan tersebut telah berdampak pada kondisi psikologis anaknya. Ia berharap seluruh tenaga pendidik di bawah Kemenag dapat menunjukkan profesionalisme dalam mendidik siswa.

Guru berinisial RP telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Ia mengaku menyesali perbuatannya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kemenag Kota Gorontalo telah membebastugaskan RP dari jabatannya sebagai wali kelas. Selain itu, guru tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan kepegawaian Kementerian Agama.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Diminta Waspada Penipuan Segitiga, Begini Modusnya

Misnawaty menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan atau perundungan di lingkungan satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa,” ujar Misnawaty.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600