Nasional

Harga Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng?

×

Harga Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng?

Sebarkan artikel ini
Minyak Makan Merah Pagar Merbau, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang dikelola koperasi sebagai bentuk inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II. (Foto: Humas Kemenkop)
Minyak Makan Merah Pagar Merbau, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang dikelola koperasi sebagai bentuk inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II. (Foto: Humas Kemenkop)

Minyak makan merah dijual dikisaran Rp14.500 tanpa subsidi pemerintah. Dengan subsidi, harga jual minyak makan merah bisa hanya sekitar Rp8.000 saja.

Selain itu, menurut Teten, minyak makan merah ini juga terbukti laku di Malaysia, bahkan sudah diekspor.

“Saya bilang kepada pak presiden, ‘pak tanpa subsidi kita bisa bilang (harganya) Rp14.000 hingga Rp15.000, tetapi kalau disubsidi Rp6000, kita bisa jual Rp8.000. Laku di rakyat’,” ucap Teten.

Ia menyampaikan kualitas minyak makan merah juga sudah teruji. Koki terkemuka, Chef Juna, bahkan disebut Teten sudah mencoba dan memuji kualitas minyak tersebut.

Baca Juga: Berikut 12 Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Gubernur Gorontalo

“Bahkan dicoba dengan suhu tinggi pun (aman). Sudah diuji oleh PPKS (pusat penelitian kelapa sawit) menggunakan deep fried 175 (derajat Celcius) sampai (digunakan) beberapa kali (aman),” lanjutnya.

Teten juga mengatakan produk minyak makan merah juga sudah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Begitu diluncurkan sudah dapat izin edar. Jadi aman ini dari segi produksi,” kata Teten.

Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola oleh koperasi, diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Maret lalu.

Pabrik ini menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi produk baru minyak makan merah.

Menurut Teten, sesuai kebijakan pemerintah terkait hilirisasi, setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah sebagai infrastruktur pelengkapnya.

Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600