Hibata.id – KPU Bone Bolango resmi menetapkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kedua terhadap syarat dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan dalam Pilkada 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua yang digelar di Aula Kantor KPU, Ahad 18 Agustus 2024.
Baca Juga: Kritik Keras HPMIG Soal Kebijakan Buka Hijab Bagi Paskibraka Putri
Dari dua pasangan calon yang mengikuti proses verifikasi, hanya satu yang berhasil memenuhi syarat. Paslon Amran Mustapa-Irwan Mamesah, atau dengan sebutan AMIN,” dinyatakan lolos dengan jumlah dukungan KTP sebanyak 13.991 dengan syarat dukungan 12.278.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi dukungan dari pasangan Amin memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga: Cara KPU Bone Bolango Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024
“Dari hasil rekapitulasi pertama dan kedua, pasangan AMAN memperoleh dukungan sebanyak 13.991 KTP, melebihi syarat minimal 12.278,” ujarnya.
Di sisi lain, pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu (IRIS) gagal memenuhi syarat dengan hanya memperoleh 11.459 dukungan, di bawah batas minimal yang ditetapkan.
Dengan demikian, pasangan IRIS dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Bone Bolango 2024.