Scroll untuk baca berita
Hukum

Efek Domino Dugaan Kriminalisasi di Desa Tupa, Warga jadi Takut Sampaikan Aspirasi

×

Efek Domino Dugaan Kriminalisasi di Desa Tupa, Warga jadi Takut Sampaikan Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kebebasan Berpendapat Dibungkam ( Sumber : pixabay.com )
Ilustrasi Kebebasan Berpendapat Dibungkam ( Sumber : pixabay.com )

Dalam surat itu, Faisal dimintai untuk mendatangi Polsek Bulango Utara pada tanggal 2 Mei 2024 Pukul 08.30 WITA, atas permintaan keterangan soal unggahannya di Facebook itu.

Surat itu pun menjelaskan sejumlah alasan polisi melakukan pemanggilan terhadap Faisal Karim. Dimana, Neni Polihito membuat laporan pengaduan pada 29 April kepada Faisal.

Baca Juga:  Judi Bareng di Bulan Ramadhan, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Ketua LSM Jaman, Frengkymax Kadir menilai, apa yang dilakukan oleh Kades Desa Tupa terhadap Faisal adalah salah satu bentuk tindakan percobaan kriminalisasi.

Baca Juga:  Eks Kapolres Bima Kota Diduga Minta Alphard Usai Setoran Rp1,8 Miliar Terendus

Baca juga: RH Ditikam di Andalas, Pelaku OTK Dalam Pengejaran Polisi

Menurut Frengkymax Kadir, hal itu berpotensi terhadap tindakan pembungkaman masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Frengkymax menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya. Ia bilang, kalaupun ada yang tersinggung, maka perbaiki, jangan justru dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Heboh Peredaran Rokok Ilegal di Gorontalo, Pelaku Berupaya Kabur saat Disergap

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel