Hukum

Efek Domino Dugaan Kriminalisasi di Desa Tupa, Warga jadi Takut Sampaikan Aspirasi

×

Efek Domino Dugaan Kriminalisasi di Desa Tupa, Warga jadi Takut Sampaikan Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kebebasan Berpendapat Dibungkam ( Sumber : pixabay.com )
Ilustrasi Kebebasan Berpendapat Dibungkam ( Sumber : pixabay.com )

“Banyak hal yang ingin kami katakan. Namun, kami khawatir akan seperti Faisal. Kami hanya masyarakat kecil, Pak,” jelasnya

Diketahui, pada 29 April 2024 lalu, Faisal Karim, warga Desa Tupa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Bulango Utara oleh Kepala Desa Tupa Neni Polihito.

Baca Juga:  Pemkab Gorontalo Sisir Dana Aset, LP3G: Semua Pejabat Harus Terbuka

Faisal dilaporkan setelah dirinya menyampaikan keluh kesahnya di sebuah unggahan media sosial Facebook.

Baca Juga:  Alat Berat yang Diamankan di Kawasan Hutan PETI Balayo Dilimpahkan ke Gakkum

Baca juga: ​​Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas

Dalam unggahannya pada 29 Maret 2024 lalu itu, Faisal hanya menyampaikan keluhan masyarakat Desa Tupa, khususnya yang berada di wilayah dusun 2.

Baca Juga:  Warung Miras Dekat Kantor Polisi Tilongkabila Ternyata Masih Bebas Beroperasi

Faisal menyentil soal mengenai fasilitas umum yang sudah mulai rusak, bahkan ada yang tidak berfungsi lagi.

Baca halaman berikutnya…