Kabar

Viral, Bos Gadai di Gorontalo Digerebek di Kos Bersama Istri Polisi

×

Viral, Bos Gadai di Gorontalo Digerebek di Kos Bersama Istri Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Digerebek/Hibata.id
Ilustrasi - Digerebek/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Ketukan pintu kamar kos Minggu dini hari (20/9/2026) berubah menjadi penggerebekan.

Kali ini penggerebekan mengungkap keberadaan seorang pria dan perempuan dalam satu kamar di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kota Gorontalo.

Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 04.30 WITA itu melibatkan pria berinisial IB.

Pria ini disebut sebagai pemilik usaha gadai di Gorontalo, dan perempuan berinisial LI, yang disebut sebagai istri seorang anggota Polri alias ibu Bhayangkari.

Informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan AM. Anggota Polri aktif sekaligus suami LI.

AM mendatangi kamar tersebut setelah memperoleh informasi mengenai dugaan hubungan antara istrinya dengan pria lain.

Baca Juga:  Tragedi MBG Sulteng: Program Gizi Gratis Berujung Derita Massal

Awalnya, situasi di depan kamar masih seperti pemeriksaan biasa.

Petugas mengetuk pintu dan menunggu beberapa saat hingga akhirnya pintu terbuka.

IB kemudian muncul dari dalam kamar. Saat itu, menurut informasi, pria tersebut sudah tidak mengenakan baju bagian atas.

Petugas lalu menanyakan keberadaan perempuan yang berada di kamar tersebut.

Di sinilah cerita mulai berubah arah.

IB disebut sempat mengatakan bahwa perempuan yang bersamanya merupakan istrinya.

Namun, petugas tidak berhenti pada jawaban tersebut.

Petugas kemudian meminta agar perempuan yang berada di kamar mandi keluar.

Tidak lama berselang, pintu kamar mandi terbuka.

LI keluar dan berhadapan langsung dengan suaminya serta rombongan yang berada di kamar tersebut.

Baca Juga:  Panua Choir Hidupkan Semarak HUT ke-80 RI di Pohuwato

Situasi kemudian berubah menjadi tegang. LI mempertanyakan alasan kedatangan mereka.

Termasuk tindakan perekaman video selama penggerebekan.

Sementara itu, IB terlihat berusaha meminta agar situasi tidak semakin berkembang.

Peristiwa tersebut kemudian direkam dan videonya beredar di masyarakat.

Rekaman itu memperlihatkan suasana penggerebekan, tetapi keberadaan seseorang bersama orang lain di dalam sebuah kamar tidak dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana.

Karena itu, dugaan hubungan terlarang dalam peristiwa tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Status serta posisi masing-masing pihak juga masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Geram, Camat Paleleh Akan Tindak Pemilik Alat Berat yang Coba Masuk ke PETI Tolau

Hingga berita ini ditulis, Polresta Gorontalo Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai penanganan laporan dugaan perzinahan tersebut.

Termasuk apakah perkara telah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, atau telah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Pihak kepolisian juga belum menjelaskan hasil pemeriksaan maupun bukti yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut.

Dengan demikian, informasi yang beredar terkait penggerebekan kos di Gorontalo masih perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai aparat memberikan keterangan resmi dan proses hukum menentukan fakta perkaranya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel