Hibata.id, Gorontalo – Perselisihan antara dua buruh bangunan di mess Kantor Bupati Pohuwato, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (11/10/2026) sore, berujung dugaan penikaman.
Seorang buruh berinisial MVH mengalami luka di bagian belakang tubuh setelah terlibat keributan dengan rekan kerjanya, ZT.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Keduanya diketahui bekerja dalam proyek pembangunan Kantor Bupati Pohuwato.
Informasi yang dihimpun Hibata.id, sebelum perselisihan terjadi, MVH dan ZT sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus di teras mess.
Keributan diduga bermula dari percakapan yang menyinggung istri ZT, yang saat itu berada di dalam kamar.
Percakapan tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut hingga keduanya saling menantang.
Situasi semakin memanas ketika perselisihan berlanjut menjadi adu jotos.
MVH diduga sempat mencekik ZT dari belakang sebelum mengambil ulekan kayu berukuran besar dan mengejarnya.
ZT kemudian disebut masuk ke kamar untuk mengambil sebilah pisau dapur.
Keduanya kembali terlibat aksi kejar-kejaran hingga terjatuh di sekitar teras mess.
Dalam situasi tersebut, pisau yang diduga dibawa ZT mengenai bagian belakang tubuh MVH.
Setelah kejadian, MVH dilarikan ke Puskesmas Marisa untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, kondisi terkini korban dan tingkat keparahan lukanya belum diketahui secara pasti.
Hingga berita ini diterbitkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap kejadian tersebut.
Status hukum ZT juga belum diketahui, termasuk apakah yang bersangkutan telah diamankan atau masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Hibata.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan kronologi, motif, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.
Keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa ini masih berdasarkan informasi awal dan belum dapat dipastikan secara resmi.
Kepastian mengenai kejadian tersebut menunggu hasil penyelidikan dan keterangan aparat penegak hukum.












