Scroll untuk baca berita
Hukum

Polres Metro Jaktim Tangkap 9 Pelaku Penjarahan Rumah Anggota DPR Uya Kuya

×

Polres Metro Jaktim Tangkap 9 Pelaku Penjarahan Rumah Anggota DPR Uya Kuya

Sebarkan artikel ini
Foto: Instagram @king_uyakuya) Uya Kuya klarifikasi video hoax dan minta maaf joget di DPR/Hibata.id
Foto: Instagram @king_uyakuya) Uya Kuya klarifikasi video hoax dan minta maaf joget di DPR/Hibata.id

Hibata.id – Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Dicky saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Baca Juga:  Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

Ia menjelaskan, rekaman video dan sejumlah barang bukti yang dibawa para pelaku menjadi dasar penindakan. Penangkapan dilakukan langsung di lokasi kejadian perkara.

“Peran masing-masing pelaku masih didalami. Jumlah mereka cukup banyak, sehingga pengembangan terus dilakukan,” ujarnya.

Menurut Dicky, sebelum penangkapan, petugas Polsek Duren Sawit sempat mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Namun, imbauan itu tidak diindahkan karena jumlah massa cukup besar.

Baca Juga:  PETI di Pohuwato Menggila, Kapolri Diminta Copot Kapolda Gorontalo

“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tetapi gagal. Laporan kemudian diteruskan ke Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” katanya.

Dicky menambahkan, aparat masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi aksi susulan serta memburu pelaku lain yang belum teridentifikasi.

Penjarahan rumah tokoh publik kerap menjadi perhatian aparat karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Polisi menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada setiap pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga:  Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa: Gunakan Oca, Orang Dekatnya?

Polres Metro Jakarta Timur memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel