Hukum

Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

×

Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

Sebarkan artikel ini
Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL/Hibata.id
Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL/Hibata.id

Hibata.id – Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, menyebut mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah membayar seorang ‘biduan’ berkedok hiburan. Untuk membayar uang ‘biduan’ tersebut, SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) antara Rp50-Rp100 juta.

Baca Juga:  Sumber Kekayaan Sandra Dewi dan Suami yang Kini Terseret Kasus Korupsi 271 Triliun

Baca Juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Pemalang Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Baca Juga:  Diduga Terlibat PETI Hulawa, Ajudan Kapolda Gorontalo dan Kapolsek Marisa Didesak Dicopot

Hal itu terungkap pada saat Arief yang yang dihadirkan oleh Jaksa dicecar soal pengeluaran Kementan untuk keperluan ‘Enternaiment’ dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Pertamina Terlibat Skema Sewa Ilegal dan Impor Minyak Bermasalah

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel