Hukum

Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

×

Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

Sebarkan artikel ini
Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL/Hibata.id
Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL/Hibata.id

Arief kemudian menyebut kalau uang tersebut untuk memanggil salah seorang penyanyi dangdut

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” jawab Arief.

Baca Juga:  Kejari Kabgor Tahan Kepala Dinas PUPR, Diduga Korupsi Proyek Jalan PEN

“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” kata jaksa.

Baca Juga:  Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Gorontalo

“Iya betul,” ujar Arief.

Ketika Jaksa membeberkan nama ‘biduan’ tersebut bernama Nayunda. Arief tak menapik ketika bayaran hingga ratusan juta itu memang kepadanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek PEN Kota Gorontalo, Negara Rugi Rp5.9 Miliar

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel