Hukum

Insiden di Rudis Wabup Bone Bolango, Oknum ASN DLHPP Dilaporkan

×

Insiden di Rudis Wabup Bone Bolango, Oknum ASN DLHPP Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Hirmawan melaporkan HB ke Polda Gorontalo/Hibata.id
Hirmawan melaporkan HB ke Polda Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, dan Perhubungan (DLHPP) Kabupaten Bone Bolango berinisial HB terpaksa dilaporkan ke Polda Gorontalo.

HB dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang buruh bernama Hirmawan Bobihu alias Lulu.

Hirmawan melaporkan HB setelah mengaku mengalami memar pada bagian kepala dan luka di tangan kanan seusai peristiwa tersebut.

Laporan itu tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo dengan nomor STTLP/5/385/2026/SPKT/Polda Gorontalo.

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima Hibata.id, perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hirmawan mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WITA ketika dirinya menerima telepon dari HB.

Baca Juga:  Kasus PETI Pohuwato yang Libatkan Oknum Kades Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menurut Hirmawan, HB berbicara dengan nada tinggi melalui sambungan telepon. Ia juga mengaku menerima perkataan bernada makian.

“Saya ditelepon sambil marah-marah. Bahkan ada kata-kata makian,” kata Hirmawan kepada Hibata.id.

Hirmawan mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kemarahan tersebut. Ia kemudian memutuskan menemui HB untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Akhirnya saya berencana mau temui dia,” ujarnya.

Ia kemudian mengendarai sepeda motor menuju kawasan Rumah Dinas Wakil Bupati Bone Bolango. Menurut Hirmawan, rumah HB berada berdekatan dengan kompleks rumah dinas tersebut dan hanya dipisahkan pagar.

Pelapor Mengaku Dipukul dan Ditampar

Hirmawan mengatakan pertemuan itu tidak berjalan seperti yang diharapkannya. Ia mengaku dugaan penganiayaan terjadi sesaat setelah dirinya turun dari sepeda motor.

Baca Juga:  Menanti Tersangka, Kejari Panggil 50 Saksi Dugaan Korupsi DLH Pohuwato

Dalam uraian laporan polisi, HB dilaporkan diduga memukul bagian kiri wajah Hirmawan menggunakan tangan kanan yang terkepal.

Hirmawan juga melaporkan bahwa dirinya beberapa kali ditampar pada bagian wajah menggunakan tangan kanan terbuka.

Keterangan tersebut merupakan pengakuan Hirmawan sebagai pelapor yang dituangkan dalam laporan polisi. Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan kepolisian serta klarifikasi dari HB sebagai pihak terlapor.

Setelah kejadian, Hirmawan mengaku meninggalkan lokasi dan mendatangi Polda Gorontalo untuk membuat laporan.

“Akhirnya saya pulang dan langsung melapor ke Polda,” katanya.

Hirmawan kemudian menjalani pemeriksaan Visum et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo terkait luka yang menurut pengakuannya dialami setelah peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Jurnalis Adukan Oknum Kombes Polda Gorontalo ke Propam Mabes Polri

Kepala DLHPP Kabupaten Bone Bolango Lukman A. Daud membenarkan telah memperoleh informasi mengenai peristiwa yang disebut melibatkan salah seorang ASN di lingkungan instansinya.

Namun, Lukman belum memberikan penjelasan lebih jauh karena informasi mengenai kejadian tersebut yang diterimanya masih terbatas.

“Saya sudah mendapatkan informasi, tapi masih samar-samar,” kata Lukman saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini disusun, Hibata.id belum memperoleh keterangan langsung dari HB terkait laporan tersebut.

Perkara tersebut masih berada pada tahap laporan dan belum membuktikan adanya tindak pidana.

HB berstatus sebagai pihak terlapor, sedangkan dugaan penganiayaan masih memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel