Hukum

Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

×

Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

Sebarkan artikel ini
Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL/Hibata.id
Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL/Hibata.id

“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?” ucap Jaksa KPK.

“Ya termasuk yang tadi, Pak,” jawab Arief.

Baca Juga:  OTT KPK Jadi Alarm, Kejati Gorontalo Ingatkan Jajaran Jaga Integritas

“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?” tanya lagi Jaksa.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Tak Tersentuh, Aktivis Gorontalo Malah Diburu Orang Tak Dikenal

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel