Kriminal

10 Ton Batu Hitam di Bone Bolango: Tiga Nama Mencuat, Kapolres Bungkam

×

10 Ton Batu Hitam di Bone Bolango: Tiga Nama Mencuat, Kapolres Bungkam

Sebarkan artikel ini
Potret gudang penyimpanan material yang diduga batu hitam di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Polisi masih menelusuri asal-usul, kepemilikan, dan legalitas material tersebut/Hibata.id
Potret gudang penyimpanan material yang diduga batu hitam di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Polisi masih menelusuri asal-usul, kepemilikan, dan legalitas material tersebut/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango – Kepolisian Resor Bone Bolango, Gorontalo, hingga kini belum mengungkap pemilik 10 ton material batu hitam atau galena, yang diangkut dari Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi berdalih masih menelusuri asal-usul dan legalitas material tersebut.

Padahal, penelusuran awal Hibata.id, muncul tiga nama yang diduga berkaitan dengan pengangkutan material itu.

Diantaranya LB alias Lis diduga berperan sebagai penampung batu hitam.

Sementara itu, HH alias Husain disebut-sebut sebagai koordinator lapangan yang mengatur pengiriman.

Baca Juga:  Acara Joget Tak Berizin di Buteng Kembali Berdarah, Tiga Warga Jadi Korban

Adapun AD alis Acon diduga merupakan pemilik truk yang mengangkut material tersebut.

Sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bone Bolango AKP John Nusi mengatakan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim telah menerima penyerahan barang bukti dari Polsek Bone pada Jumat (23/10/2026).

“Truk tersebut diduga berasal dari wilayah Bolaang Mongondow Selatan dan diangkut menuju Gorontalo. Namun, pemilik material yang diangkut belum diketahui,” kata John kepada Hibata.id.

Awalnya Polisi mengamankan satu unit truk berwarna putih-oranye pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 20.30 WITA, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan Pohuwato Berlanjut ke Penuntutan

Dari penanganan tersebut, polisi mengamankan sekitar 100 karung material yang diperkirakan berbobot 2,5 ton, berikut truk dan sejumlah dokumen.

Sementara itu, sekitar 300 karung lainnya masih berada di sebuah rumah di Desa Mooduilo, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.

Jika setiap karung berbobot sekitar 25 kilogram, total material itu diperkirakan mencapai 10 ton.

Namun, jumlah dan jenis material tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Visum Dipertanyakan, Kuasa Hukum ASN Gorut Dorong Pemeriksaan Medis Lanjutan

Hibata.id telah juga beberapa kali menghubungi Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Kini, penyidik perlu memastikan siapa pemilik material, siapa yang bertanggung jawab atas pengangkutannya, serta apakah dokumen dan kegiatan pengiriman tersebut memenuhi ketentuan hukum.

Kejelasan mengenai pihak-pihak yang terkait menjadi penting agar asal-usul material dan dugaan pelanggaran dalam pengangkutannya dapat diungkap berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.