Kabar

Pegawai Lapas Boalemo Bersama Eks Napi Narkoba Diringkus Polisi

×

Pegawai Lapas Boalemo Bersama Eks Napi Narkoba Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Serahkan Diri ke Polisi/Hibata.id
Ilustrasi ditangkap Polisi/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan dua pria terkait dugaan perkara narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Rabu (30/9/2026).

Kedua pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial ARB alias Man, yang diketahui merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo.

Sementara satunya lagi berinisial JON, mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pohuwato dalam perkara narkotika.

Kepala Humas Polres Pohuwato Dersi Akim membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:  Bupati dan Ketua DPRD Pohuwato Didesak Mundur, AMBEPEDA: Mereka Boneka Tambang!

Namun, ia mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus sehingga belum menyampaikan informasi secara lengkap.

“Masih pengembangan, nanti diinformasikan,” kata Dersi saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Informasi yang diperoleh Hibata.id menyebutkan penindakan tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Marisa.

Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah kos dan menemukan ARB bersama JON.

Keduanya selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga disebut mengamankan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Di Balik Kasus Command Center: Harta Masran Rauf Malah Minus Setelah Jadi Tersangka Korupsi

Namun, informasi mengenai berat barang bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian.

ARB diketahui pernah bertugas di Lapas Pohuwato sebelum kemudian bertugas di Lapas Boalemo.

Sementara JON pernah menjalani masa pidana sebagai WBP di Lapas Pohuwato dalam perkara narkotika.

Keterkaitan keduanya serta dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut masih didalami penyidik.

Hibata.id juga menghubungi Kepala Lapas Boalemo Agus Risdianto untuk meminta keterangan mengenai ARB.

Baca Juga:  PETI Kepung Wilayah Komunal di Dengilo, Warga Hidup dalam Ancaman

Agus meminta wartawan datang langsung ke Lapas Boalemo untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

“Terkait hal tersebut, silakan datang ke Lapas Boalemo, Mas, jangan ditelepon ya,” kata Agus.

Hingga Jumat (2/10/2026), Polres Pohuwato masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Polisi belum menyampaikan secara rinci status hukum kedua pria, hasil pemeriksaan barang bukti, maupun konstruksi perkara.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel