Buton

Calon Anggota BPD di Buton Tengah Dicoret Jika Terbukti Pakai Uang

×

Calon Anggota BPD di Buton Tengah Dicoret Jika Terbukti Pakai Uang

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMD Buton Tengah Rudi Taga/Hibata.id
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMD Buton Tengah Rudi Taga/Hibata.id

Hibata.id, Buton Tengah – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, mendapat peringatan tegas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Calon yang terbukti menggunakan politik uang terancam dicoret dari proses pemilihan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMD Buton Tengah Rudi Taga mengingatkan para calon agar tidak menghalalkan segala cara demi meraih dukungan masyarakat. Menurut dia, pemilihan BPD harus berlangsung secara demokratis, bukan menjadi ajang membeli suara.

“Kalau memang ditemukan, maka akan dicoret dan itu tegas. Tetapi jangan testimonium de auditu, atau hanya berdasarkan kabar dari orang lain, tanpa bukti,” kata Rudi di Buton Tengah, Senin (26/10/2026).

Peringatan tersebut menjadi penting karena pemilihan anggota BPD tidak sekadar menentukan siapa yang akan duduk dalam lembaga desa. Proses itu juga menyangkut kualitas demokrasi di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Nataru, BPBD Buteng Imbau Warga dan Transportasi Laut Waspada Cuaca Ekstrem

Jika dukungan diperoleh melalui pemberian uang atau imbalan, prinsip kesetaraan dalam pemilihan berisiko tergerus. Karena itu, Rudi meminta seluruh calon bersaing melalui kapasitas, integritas, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan warga.

33 Desa Gelar Pemilihan BPD

DPMD Buton Tengah mencatat sebanyak 33 desa dijadwalkan menggelar pemilihan anggota BPD secara bertahap pada Oktober hingga Desember 2026.

Dari jumlah tersebut, tiga desa telah melaksanakan pemilihan, yakni Desa Napa, Kanapa-napa, dan Morikana. Sementara itu, desa lainnya masih menjalani tahapan pemilihan.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, untuk 2026 ini ada 33 desa yang akan melaksanakan pemilihan BPD. Tiga di antaranya sudah melakukan pemilihan dan yang lainnya sementara berproses,” ujar Rudi.

Dengan puluhan desa yang terlibat, pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kejelasan aturan, keterbukaan proses, dan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran diperlukan agar setiap calon memperoleh kesempatan yang setara.

Baca Juga:  Tanah Bersengketa Berujung Api: KDMP Polindu Dibongkar, Ini Penjelasan Kades

Rudi menekankan bahwa proses pemilihan harus berlandaskan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Ia juga meminta para calon tidak menjadikan persaingan sebagai alasan untuk mengabaikan etika demokrasi.

“Persoalan itu pasti ada. Namun, kami menyampaikan agar semua pihak berkompetisi dengan cara-cara demokrasi yang sehat sehingga tidak terbebani saat terpilih,” katanya.

Bukan Sekadar Terpilih, tetapi Harus Bertanggung Jawab

Bagi DPMD Buton Tengah, integritas calon menjadi hal penting karena anggota BPD memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Anggota BPD menjalankan fungsi pengawasan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggung jawab tersebut menuntut anggota BPD memiliki keberanian menyuarakan kepentingan warga. Karena itu, proses pemilihan yang sehat diharapkan menjadi pintu masuk bagi terbentuknya lembaga yang mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Baca Juga:  Buton Tengah Salurkan Bantuan Pangan 2025, Bupati Tegaskan Tidak untuk PPPK

Rudi pun meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan praktik politik uang. Warga diminta menyampaikan laporan kepada DPMD Buton Tengah dengan menyertakan bukti konkret agar dugaan pelanggaran dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa informasi yang hanya bersumber dari cerita pihak lain tidak cukup untuk membuktikan suatu pelanggaran.

Pada akhirnya, keberhasilan pemilihan anggota BPD tidak cukup diukur dari selesainya seluruh tahapan di 33 desa. Proses tersebut juga perlu menjamin persaingan yang adil, keterbukaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap anggota yang terpilih.

DPMD Buton Tengah berharap seluruh tahapan pemilihan sepanjang 2026 berlangsung jujur, adil, dan transparan sehingga menghasilkan anggota BPD yang berintegritas serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.