Kriminal

Dugaan Pencabulan 2 Mahasiswi UIN Gorontalo, Pelaku Ternyata Kaprodi

×

Dugaan Pencabulan 2 Mahasiswi UIN Gorontalo, Pelaku Ternyata Kaprodi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelecehan/Hibata.id
Ilustrasi Pelecehan/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Kampus agama seharusnya menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam menunjukkan perilaku dan nilai moral yang baik.

Namun, dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo justru bikin geleng-geleng kepala.

Scroll untuk baca berita

Betapa tidak, kasus tersebut terungkap setelah dua mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang mereka alami ke Polresta Gorontalo Kota.

Peristiwa itu diduga terjadi saat keduanya menjalani bimbingan skripsi di salah satu ruangan jurusan di lingkungan kampus, Selasa (20/10/2026) sore.

Kasubsi Penmas Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan kedua mahasiswi.

“Saat ini sementara dilakukan rangkaian penyelidikan,” kata Aristia, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga:  Bom Molotov Meledak di Rumah Manager PT Gorontalo Mineral, Keluarga Selamat

Berdasarkan informasi awal, dosen yang dilaporkan diduga melakukan pencabulan terhadap kedua mahasiswi saat proses bimbingan skripsi berlangsung.

Polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap kronologi dan memastikan fakta dalam laporan tersebut.

Tangis Mahasiswi Mengungkap

Dugaan pelecehan seksual itu mulai terungkap setelah salah satu mahasiswi menghubungi kerabatnya berinisial F melalui panggilan video.

Dalam percakapan tersebut, mahasiswi itu menangis sambil menceritakan kejadian yang baru dialaminya. Ia kemudian meminta F datang ke kampus untuk menemaninya.

Mendapat kabar itu, F segera menuju kampus dan menemui kedua mahasiswi tersebut. Menurut keterangannya, keduanya tampak ketakutan dan masih menangis.

F kemudian berusaha menemui dosen yang dilaporkan. Dalam keterangannya, F mengaku dosen tersebut mengakui perbuatannya dan ingin meminta maaf secara langsung kepada kedua mahasiswi.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Sindikat Pengiriman Narkoba Lintas Provinsi

Namun, kedua mahasiswi menolak bertemu karena merasa takut dan mengalami trauma setelah kejadian yang mereka laporkan.

F lalu meminta dosen tersebut bertanggung jawab, termasuk dengan melaporkan dugaan peristiwa itu kepada polisi.

Kedua mahasiswi bersama F akhirnya mendatangi Polresta Gorontalo Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.

Laporan itu kini menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Aristia mengatakan dosen yang dilaporkan juga mendatangi Markas Polresta Gorontalo Kota pada Selasa malam setelah mengetahui adanya pengaduan dari mahasiswa.

Menurut dia, dosen tersebut datang atas inisiatif sendiri karena khawatir setelah kasus itu ramai dibicarakan di kalangan mahasiswa.

“Tujuannya datang untuk mengamankan dirinya sendiri,” ujar Aristia.

Dalam pemeriksaan awal, dosen tersebut disebut mengakui perbuatannya. Meski demikian, polisi masih mendalami laporan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Polres Pohuwato Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa dan Pencabulan

Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Pihak Fakultas Benarkan Status Dosen

Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Gorontalo, Sulaiman Ibrahim, membenarkan bahwa dosen berinisial NI mengajar di fakultas tersebut dan menjabat sebagai Ketua Program Studi Sosiologi Agama.

“Iya, yang bersangkutan adalah Kaprodi Sosiologi Agama inisial NI ya, beliau baru setahun lebih menjabat Kaprodi Sosiologi Agama,” kata Sulaiman kepada detikcom.

Sementara itu, keterangan awal kepolisian menyebut inisial dosen yang dilaporkan sebagai NIW. Pihak UIN Sultan Amai Gorontalo, juga telah diberhentikan sementara dari Dosen kampus tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman bagi mahasiswa, termasuk selama proses akademik seperti bimbingan skripsi.