Kriminal

BBM Ilegal untuk Tambang Ilegal, Ribuan Liter Solar Disita Polres Pohuwato

×

BBM Ilegal untuk Tambang Ilegal, Ribuan Liter Solar Disita Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan barang bukti 2.450 liter solar bersubsidi yang diduga akan dipasok ke lokasi PETI Botudulanga, Pohuwato/Hibata.id
Polisi mengamankan barang bukti 2.450 liter solar bersubsidi yang diduga akan dipasok ke lokasi PETI Botudulanga, Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Di saat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sulit diperoleh dan antrean panjang terus terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Namun, dugaan penyalahgunaan solar subsidi justru ditemukan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Berbeda dengan kondisi tersebut, BBM bersubsidi di Pohuwato diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Salah satunya adalah pasokan BBM untuk aktivitas pertambangan ilegal yang masih kerap terjadi meskipun aparat kepolisian berulang kali melakukan penindakan.

Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan 2.450 liter BBM bersubsidi jenis solar yang dipasok ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Botudulanga, Kecamatan Buntulia, Minggu (18/10/2026) malam.

Baca Juga:  Shalat Gaib untuk 3 Anggota Polri yang Tewas saat Grebek Sabung Ayam

Pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 22.15 WITA, ketika personel Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Buntulia.

Dalam patroli itu, petugas menemukan dua mobil pikap berhenti di Jalan Trans Sulawesi, Desa Buntulia Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mendapati masing-masing kendaraan mengangkut 35 jerigen solar berkapasitas 35 liter.

Total BBM yang diamankan mencapai 70 jerigen atau 2.450 liter solar bersubsidi.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Berdasarkan keterangan awal, solar tersebut diduga akan dikirim ke lokasi PETI Botudulanga di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Petugas kemudian mengamankan dua sopir berinisial AB (39) dan SA (23), bersama dua mobil pikap serta seluruh barang bukti. Keduanya dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara untuk menentukan dugaan tindak pidana serta pasal yang dapat diterapkan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Kota Luwuk

“Kami telah mengamankan dua orang sopir, dua unit mobil pikap, serta 2.450 liter BBM jenis solar bersubsidi. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana serta pasal yang diterapkan,” ujar Renly.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan dugaan tindak pidana dan menentukan ketentuan hukum yang dapat diterapkan.