Scroll untuk baca berita
Kabar

Indeks Keterbukaan Informasi Gorontalo Buruk, KIP Pusat Soroti Lemahnya Tata Kelola

Avatar of Hibata.id✅
×

Indeks Keterbukaan Informasi Gorontalo Buruk, KIP Pusat Soroti Lemahnya Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI periode 2022–2026, Rospita Vici Paulyn/Hibata.id
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI periode 2022–2026, Rospita Vici Paulyn/Hibata.id

Hibata.id – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi Gorontalo kembali menjadi perhatian setelah mengalami penurunan tajam dalam dua tahun terakhir.

Komisi Informasi Pusat (KIP) mencatat kualitas tata kelola informasi di pemerintah provinsi terus merosot sejak 2023.

Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI periode 2022–2026, Rospita Vici Paulyn, mengungkapkan penurunan tersebut usai menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kemenko Polhukam, Kamis (27/11/2025).

Rospita menjelaskan, IKIP Gorontalo sempat mencapai skor 85 pada 2023, kemudian turun ke 76 pada 2024, hingga anjlok menjadi 14 pada 2025.

“Penurunan ini bukan sekadar angka, tetapi menunjukkan persoalan tata kelola keterbukaan di pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Gempa Megathrust Hantui DIY, Warga Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Ia menilai penurunan tersebut berkaitan dengan lemahnya komitmen internal, terutama peran Dinas Kominfo sebagai PPID Utama dalam mengelola website, memperbarui informasi, serta menyediakan data publik secara konsisten.

Selain itu, pemahaman pimpinan organisasi perangkat daerah terhadap prinsip keterbukaan informasi disebut belum optimal. Padahal Gorontalo sebelumnya hampir masuk kategori informatif.

Merosotnya indeks keterbukaan informasi memunculkan diskusi luas di masyarakat. Sejumlah warga menilai akses terhadap informasi publik masih belum memadai.

“Sistem informasi publik harus transparan supaya masyarakat tahu penggunaan pajak dan layanan pemerintah,” kata Ranto Pakaya (28), warga Kota Gorontalo.

Sebagian kritik turut mengarah pada kinerja Dinas Kominfo yang dipimpin Sri Wahyuni Matona sebagai PPID Utama, hingga memunculkan dorongan evaluasi menyeluruh bahkan wacana pergantian pejabat.

Baca Juga:  Kasus Maut di PETI Potabo Mandek, Aktivis Tuding APH Diduga “Masuk Angin”

Tanggapan Pemerintah Provinsi

Dikonfirmasi Jumat (28/11/2025), Kepala Dinas Kominfo Sri Wahyuni Matona membantah anggapan bahwa IKIP Gorontalo menurun drastis.

“Indeks Keterbukaan Informasi Publik belum dirilis secara resmi. Jadi belum dapat dikatakan bahwa IKIP kita turun,” tegasnya.

Menurut Sri Wahyuni, data yang beredar selama ini hanya berasal dari monitoring keterbukaan informasi publik, bukan indeks resmi.

Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut berkaitan dengan pemenuhan dokumen administratif dalam e-Monev KIP, sebanyak sekitar 200 dokumen dalam periode 30 hari.

“Yang diberitakan itu monitoring, bukan indeks. Kendalanya juga website sejumlah OPD sering mengalami gangguan,” tuturnya.

Baca Juga:  Penyebab Harga Cabai Rawit di Gorontalo Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Sri Wahyuni juga membantah klaim minimnya dukungan anggaran. Ia menyebut pemerintah provinsi bahkan telah mengalokasikan hibah Rp500 juta kepada KIP Provinsi pada 2025.

“Pertanyaannya, di mana peran KIP dalam membersamai Kominfo?” ucapnya.

Ia menegaskan IKIP bukan satu-satunya indikator penilaian, melainkan hanya salah satu tools dari berbagai indikator kinerja Kominfo.

Terkait adanya dorongan pergantian kepala dinas, Sri Wahyuni memastikan dirinya tetap fokus bekerja.

“Kinerja saya dinilai oleh atasan, yaitu gubernur, wakil gubernur, dan sekda. Bukan oleh pihak lain,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel