Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM menyalurkan bantuan pemberdayaan dan pengembangan kepada 91 pelaku usaha mikro. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Indra Gobel pada Senin, 2 Juni 2025. Dalam sambutannya, Indra menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menekan angka kemiskinan ekstrem, serta mengendalikan inflasi di Kota Gorontalo.
“Melalui program ini, kami ingin memperkuat eksistensi UMKM agar bisa berkembang dan naik kelas. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat serta membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujar Indra.
Bantuan yang disalurkan berupa prasarana dan bahan baku usaha, disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Adapun rincian penerima bantuan mencakup: Kios: 25 pelaku usaha, Pembuat kue: 20 pelaku usaha, Warung makan: 25 pelaku usaha, Bengkel: 11 pelaku usaha, Laundry: 10 pelaku usaha
Penetapan penerima bantuan didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 213/18/V/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Data penerima dihimpun dari basis data P3KE, usulan kelurahan, serta UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM yang telah melalui proses survei dan verifikasi sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan.
Indra berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha para penerima. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk bersama-sama mendukung kemajuan UMKM di daerah.
“Dengan kolaborasi yang baik, saya yakin UMKM Kota Gorontalo akan semakin berdaya saing, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah,” pungkasnya.