Hibata.id – Klarifikasi datang dari para penambang Suwawa pasca insiden yang terjadi usai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengolahan emas di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (26/11/2025).
Para penambang menegaskan, bahwa kejadian tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu perasaan diabaikan dalam menyampaikan aspirasi selama ini.
Perwakilan penambang, Iskandar Alaina atau akrab disapa Haji Kano, menjelaskan bahwa respons cepat DPRD terhadap laporan tertentu dianggap tidak sejalan.
Musabab, dengan perlakuan terhadap aspirasi penambang yang selama ini berharap mendapatkan perhatian, malah justru tidak ada kejelasan dan terkesan diabaikan.
“Kami mempertanyakan, masyarakat yang mana yang sebenarnya mempermasalahkan soal pengelolaan emas di kawasan kami ini?” kata Haji Kano, Jumat (28/11/2025) dilansir Live Tribun.
Ia mengatakan, laporan yang memicu sidak Komisi II hanya datang dari dua individu, yakni Iwan Lakajo dan Deno Djarai.
“Aduan yang ditindaklanjuti itu hanya datang dari dua orang saja. Kenapa responsnya begitu cepat, sementara aspirasi kami yang lebih banyak dan lebih sering disampaikan tidak pernah ditanggapi serius?” tegasnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan penambang karena mereka merasa upaya penyampaian aspirasi melalui jalur resmi tidak mendapatkan perhatian yang sebanding.
Menurut Haji Kano, ketegangan terjadi bukan tanpa sebab. Penambang berkali-kali menyuarakan persoalan dan kebutuhan mereka, namun hingga kini belum memperoleh tindak lanjut.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi ke DPRD, tapi tak ada solusi sampai sekarang. Tapi begitu dua orang ini mengadu, langsung ada sidak. Itu yang membuat kami merasa terpinggirkan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan status pelapor serta alasan keluhan mereka mendapat prioritas penanganan dalam waktu cepat.
“Kenapa laporan mereka ini bisa diproses cepat, padahal mereka bukan warga asli Suwawa dan tidak memiliki kewenangan di sini?” kata Kano.
“Apa kepentingan mereka di sini? Mereka bukan tokoh asli Suwawa yang berhak memutuskan,” katanya.
Iskandar menegaskan, para penambang tidak berniat berkonfrontasi. Sikap yang terlihat di lapangan menurutnya merupakan luapan rasa kecewa karena merasa aspirasi masyarakat lokal justru kurang mendapat perhatian.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Gorontalo. Pihak kepolisian mulai memanggil sejumlah pihak untuk menelusuri duduk perkara.
Penambang berharap proses ini bukan hanya menelusuri insiden di lokasi, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang selama ini mereka sampaikan.












