Kabar

Dinilai Kebal Hukum: Siapa yang Melindungi Ka Uwa, Terduga Pelaku PETI Balayo?

×

Dinilai Kebal Hukum: Siapa yang Melindungi Ka Uwa, Terduga Pelaku PETI Balayo?

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. (Foto: Dok. Hibata.id)
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Ka Uwa, salah satu terduga pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato terus menjadi sorotan. Meskipun aktivis lingkungan dan mahasiswa berulang kali mendesa dirinya ditangkap, namun hingga kini aparat penegak hukum (APH) seperti takut, dan diduga melindunginya.

Padahal, beberapa kali alat beratnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dirinya juga sudah berulang kali dilaporkan ke Polda Gorontalo karena dituding menjadi pelaku perusak lingkungan di Pohuwato. Alih-alih ditangkap, dirinya sampai hari ini masih bebas, dan terus beroperasi dengan alat beratnya di PETI Balayo.

Menurut sumber Hibata.id, aktivitas PETI di Balayo hingga saat ini masih terus beroperasi, tanpa ada hambatan. Praktik yang terang-terangan melanggar hukum ini seolah mendapat karpet merah, beroperasi tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum. Bahkan, lokasi PETI ini hanya selemparan batu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato.

Baca Juga:  Fayzal Lamakaraka Warisi Masalah dari Risjon Sunge di Diskumperindag Gorontalo

Nama Ka Uwa bukanlah nama asing bagi warga Balayo. Ia dikenal luas sebagai pemain utama tambang ilegal yang seolah kebal dari segala bentuk penindakan. Meski telah berkali-kali diberitakan dan disorot media, ekskavator miliknya — yang diduga berjumlah hingga empat unit — tetap aktif mengeruk perut bumi Balayo demi kepentingan pribadi.

Ironisnya, setiap upaya konfirmasi Hibata.id kepada Polsek Patilanggio IPDA Yudi Srita Salim, selalu berakhir tanpa jawaban. Dirinya terus memiliki bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pernyataan, tidak ada tindakan.

Sikap diam Polsek Patilanggio IPDA Yudi Srita Salim ini menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak. Dirinya diduga ikut melindungi Ka Uwa, tidak lagi menjadi menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Ia diduga ikut bermain dalam lingkaran setan ini.

Aswad Lihawa, aktivis Pohuwato menilai demikian. Menurutnya, jika Polsek Patilanggio tidak masuk dalam kendali Ka Uwa, pasti sudah dari dulu ada penindakan yang dilakukan. Namun, katanya, sampai hari ini Polsek Patilanggio seperti menjadi kaki tangan dari mafia PETI ini.

Baca Juga:  Kompensasi Pani Gold Project Dinilai Tak Adil, Warga Tuding Ada Perlakuan Pilih Kasih

“Kalau memang tidak ikut main dalam PETI ini, harusnya Polsek Patilanggio harus ambil tindakan. Bukan membiarkan mereka terus beroperasi. Sampai hari ini saja, PETI Balayo itu masih terus beroperasi, tanpa ada penindakan,” kata Aswad Lihawa, pada Senin (12/5/2025).

Menurutnya, jika benar institusi hukum telah tunduk pada kekuasaan alat berat dan pemodal tambang ilegal, maka masyarakat Pohuwato sedang menyaksikan kehancuran moral negara ini. Ia menegaskan, ketika hukum dikalahkan oleh uang, keadilan tidak lagi memiliki tempat — dan semua orang menjadi korban.

Sementara itu, Ka Uwa ketika dihubungi Hibata.id mengakui sangat geram dengan pemberitaan yang dibuat oleh media. Anehnya, dirinya justru mempertanyakan tujuan media untuk terus membuat berita-berita PETI Balayo.

Baca Juga:  Nasdem Diminta Copot Aleg Pohuwato yang Diduga Terlibat Tambang Ilegal

“Saya ini hanya pelaku usaha, dan apakah kita sebagai pemilik alat berat ini salah?. Kalau laki-laki, di mana torang bisa baku dapa akang?. Di sini banyak media yang bantu saya, hanya bapak yang terus muat-muat saya ini. Siapa yang tidak mau marah?” katanya kepada Hibata.id.

Ka Uwa juga memprotes, mengapa hanya dirinya yang terus diberitakan media selaku aktor di PETI Pohuwato. Padahal, katanya, pelaku usaha yang ada di PETI Pohuwato sangat banyak, bukan hanya dirinya yang beroperasi di lokasi tersebut.

“Saya dimuat dalam berita-berita ini, apakah cuman saya sendiri ini pelaku usaha PETI di Pohuwato?. Sedangkan pelaku usaha di PETI Balayo ini ada lebih dari 10 orang, kenapa hanya saya terus yang diberitakan ini?,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel