Kabar

Kompensasi Pani Gold Project Dinilai Tak Adil, Warga Tuding Ada Perlakuan Pilih Kasih

×

Kompensasi Pani Gold Project Dinilai Tak Adil, Warga Tuding Ada Perlakuan Pilih Kasih

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga Pohuwato yang hadir dalam  aksi unjuk rasa yang digelar Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO), pada Senin (25/8/2025). (Foto: Istw Hibata.id)
Sejumlah warga Pohuwato yang hadir dalam  aksi unjuk rasa yang digelar Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO), pada Senin (25/8/2025). (Foto: Istw Hibata.id)

Hibata.id – Sejumlah warga di Pohuwato mengeluhkan ketimpangan dalam pemberian kompensasi lahan oleh perusahaan tambang Pani Gold Project (PGP). Salah satunya, Sultan S. Hapaga, mengaku lahannya telah digunakan sebagai akses jalan tambang, namun hingga kini belum menerima pembayaran yang layak.

“Lahan saya sudah jadi jalan perusahaan, tapi tak ada pembayaran sampai sekarang. Sementara ada yang sudah dibayar miliaran,” kata Sultan saat menghadiri aksi unjuk rasa yang digelar Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO), Senin (25/8/2025)

Sultan menuding perusahaan bersikap tidak adil dalam proses pembayaran. Ia menyebut anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani, menerima kompensasi hingga miliaran rupiah, meskipun wilayah lahannya berada di lokasi yang sama.

“Lahan saya besar, dua titik diukur langsung oleh perusahaan. Tapi saya cuma dibayar Rp2–3 juta. Sementara Pak Yusuf dibayar Rp5 miliar di satu titik, bahkan ada yang dihargai Rp80 juta. Ini jelas pilih kasih,” ujarnya.

Baca Juga:  251 Siswa di Banggai Keracunan Usai Santap MBG, Program Unggulan Prabowo

Sultan menuturkan, sebelum aktivitas tambang berlangsung, lahan tersebut menjadi sumber utama penghasilannya. Kini, setelah digarap perusahaan, ia terpaksa beralih menjual es demi menyambung hidup dan membiayai pendidikan anak-anaknya.

“Dulu saya kerja di situ untuk nafkah keluarga. Sekarang sudah tidak bisa lagi. Anak saya juga masih kuliah, tapi pembayaran tak kunjung datang. Saya bingung harus bertahan bagaimana,” keluhnya.

Menurut Sultan, ia sempat diundang ke kantor perusahaan, namun tak ada tindak lanjut berarti. Tawaran kompensasi yang diajukan perusahaan pun dianggap jauh dari layak.

Baca Juga:  PPJ Capai Rp10 Miliar, Lampu Jalan di Pohuwato Tetap Gelap

“Waktu itu ditawarkan dua juta. Padahal lahan saya dua titik besar. Sementara yang lain dihargai miliaran,” katanya.

Ia berharap perusahaan segera membayar lahan miliknya secara adil agar bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak-anaknya.

Penjelasan Pani Gold Project

Menanggapi keluhan warga, Corporate Communication Pani Gold Project, Kurniawan Siswoko, menyarankan pihak bersangkutan mengecek langsung data ke kantor EA KM-0.

“Tim perusahaan terbuka untuk berdiskusi sepanjang yang bersangkutan termasuk dalam daftar yang disepakati Satgas Kabupaten. Silakan dicek bersama,” ujar Kurniawan kepada Hibata.id, Senin, 25 Agustus 2025.

Soal nilai kompensasi yang disebut mencapai miliaran rupiah, Kurniawan mengaku tidak mengetahui detail teknisnya.

Baca Juga:  Jadwal Cair THR 2026 Lengkap dengan Rincian Penerima dan Besaran Anggaran

“Soal nilai, itu bukan ranah saya. Yang jelas, lahan itu masuk kawasan hutan negara. Tidak ada jual beli lahan negara. Kami hanya memberikan tali asih, bukan ganti rugi,” tegasnya.

Ia juga menyatakan ada sebagian warga yang menolak tali asih dari perusahaan. Namun, ia tak menjelaskan perbedaan nominal yang diterima masing-masing warga.

“Kalau soal nilai dan perbedaan, saya tidak tahu rinciannya. Lokasi itu masuk kawasan konsesi, milik negara,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak anggota DPRD yang disebut dalam tudingan warga masih belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel