Hibata.id – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) untuk membahas perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih, Selasa (10/3/2026).
Rapat ini diikuti pimpinan dan anggota Komisi II, serta dihadiri Kepala Dinas Kumperindag Gorontalo, Fayzal Lamakaraka bersama jajaran.
Dalam rapat, DPRD menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki keterbatasan kewenangan dalam beberapa hal teknis. Karena itu, DPRD meminta setiap langkah yang diambil harus jelas, terutama terkait mekanisme dan pembagian tanggung jawab.
Komisi II juga memberi perhatian khusus pada rencana gerai koperasi. Menurut mereka, bukan hanya pembangunan yang penting, tetapi juga siapa yang akan mengelola dan bagaimana sistem pengisian barang.
“Jangan sampai gerai sudah ada, tapi tidak berjalan maksimal. Pengelola dan sistemnya harus jelas sejak awal,” ujar Komisi II.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah gerai koperasi. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Korem dan Kodim untuk melihat kesiapan dan dukungan di lapangan.
Selain itu, DPRD mendorong adanya pelatihan bagi pengurus koperasi. Tujuannya agar pengelola memiliki kemampuan dalam menjalankan koperasi secara profesional.
Untuk mendukung hal itu, DPRD mengusulkan agar pembiayaan pelatihan dapat dialokasikan dari anggaran kementerian terkait.
Rapat juga menyinggung Koperasi Desa (Kopdes), terutama soal pembiayaan pembangunan gerai. Meski ada skema tertentu, desa tetap diharapkan ikut berperan dalam mendukung program tersebut.
Ke depan, konsep gerai koperasi akan diarahkan seperti pusat distribusi modern. Dengan cara ini, koperasi diharapkan bisa menjadi pusat penyaluran barang yang efektif bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Komisi II menegaskan akan terus mengawal program Koperasi Merah Putih agar berjalan sesuai rencana.
DPRD berharap program ini mampu memperkuat ekonomi masyarakat serta mendorong perkembangan koperasi di Provinsi Gorontalo.















