Hibata.id, Gorontalo – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB. Realisasi tersebut mencapai 101,88 persen dari target PNBP Imigrasi sepanjang 2026.
Pendapatan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Selanjutnya, penerimaan dari layanan paspor mencapai Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi tersebut meningkat Rp510 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara di tengah dinamika geopolitik global.
Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam.
Menurut dia, realisasi PNBP tersebut tercapai seiring dengan peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.
Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang masuk dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujar Hendarsam.
Imigrasi Perluas Layanan Digital
Untuk mendukung penerimaan negara, Imigrasi mengoptimalkan layanan bagi pelintas internasional melalui platform evisa.imigrasi.go.id.
Platform tersebut memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Imigrasi juga menambah fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” katanya.
Selain layanan bagi pelintas internasional, Imigrasi memperluas pelayanan paspor melalui program Pasporia (Paspor Ceria).
Program tersebut menerapkan pendekatan jemput bola dengan menghadirkan layanan di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam mengatakan Imigrasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” ujar Hendarsam.












