Hibata.id – Isu pencopotan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menguat.
Hal ini masih terkait dengan sorotan publik terhadap sektor pertambangan di tanah Serambi Madinah.
Isu ini mencuat seiring proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat atas instruksi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait posisi Wardoyo.
Pemerintah provinsi memilih menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Gubernur telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini proses masih berjalan dan hasilnya masih ditunggu,” kata Alvian saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Alvian menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa dasar yang kuat.
Menurut dia, seluruh kemungkinan, termasuk penonaktifan atau pencopotan jabatan, akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Semua bergantung pada hasil Inspektorat. Pemerintah ingin memastikan setiap langkah diambil secara objektif,” ujarnya.
Sorotan terhadap Wardoyo meningkat seiring mencuatnya berbagai isu di sektor pertambangan, termasuk dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Selain itu, publik juga menyoroti tren peningkatan laporan harta kekayaan Wardoyo dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sejak menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM.
Sejumlah kalangan menilai, kombinasi isu pertambangan dan transparansi kekayaan pejabat menjadi faktor yang mendorong pemerintah untuk bertindak tegas dan akuntabel.
Sebelumnya, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintah provinsi.
Ia telah memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri data dan informasi terkait pejabat tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons pemerintah terhadap perhatian publik yang meningkat terhadap tata kelola sektor pertambangan.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai status jabatan Wardoyo. Pemerintah Provinsi Gorontalo masih menunggu hasil pemeriksaan sebagai dasar penentuan kebijakan lebih lanjut.
Dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung, kepastian terkait posisi Kepala Dinas ESDM Gorontalo akan sangat bergantung pada hasil investigasi Inspektorat.













