Kabar

Kapolres Pohuwato: “Saat Kita Lakukan Penertiban PETI, Pelaku Lari ke Dalam Hutan”

×

Kapolres Pohuwato: “Saat Kita Lakukan Penertiban PETI, Pelaku Lari ke Dalam Hutan”

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

Hibata.id – Di balik heningnya lereng-lereng di Kabupaten Pohuwato, dentuman samar dari alat berat masih terdengar. Meski operasi penertiban tambang emas ilegal atau PETI terus digaungkan aparat, jejak aktivitas di lapangan belum sepenuhnya lenyap. Penambangan tanpa izin masih berlangsung—diam-diam tapi nyata.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, memastikan bahwa tim gabungan kepolisian dan instansi terkait tak pernah berhenti melakukan patroli. “Pemantauan intensif terus kami lakukan di titik-titik yang dicurigai masih aktif,” ujarnya. Namun, ia tak menampik bahwa operasi ini bukan tanpa kendala.

Menurut Busroni, aparat kerap kalah cepat dari informasi. Para penambang, bahkan pengawas alat—justru memantau pergerakan polisi. Setiap kali tim mendekat untuk interogasi atau pengumpulan bukti, para pelaku melarikan diri ke dalam hutan. Hasilnya: lokasi kosong, saksi nihil.

Baca Juga:  Gorontalo Minerals Menang di PTUN, Gugatan Penambang Rakyat Ditolak

“Kami datang, lokasi sudah steril dari aktivitas. Tidak ada satu pun orang yang bisa dimintai keterangan,” kata Busroni.

Yang tersisa hanya ekskavator sunyi, beberapa unit alkon, dan sejumlah wajah asing yang buru-buru menghindar saat didekati petugas. Mereka tahu medan. Mereka hafal ritme patroli. Mereka, dalam banyak kasus, lebih siap dari aparat.

Baca Juga:  PETI Tolau Akan Gunakan Alat Berat, Kades Minta Polsek Paleleh Ambil Tindakan

Meski demikian, Busroni menegaskan bahwa pihaknya tidak menyerah. Ia membantah anggapan bahwa operasi ini sekadar formalitas. Bahkan, dalam pernyataannya, ia membawa urusan ini ke ranah spiritual: “Kami bekerja sepenuh hati, mencari ridho Allah, bukan ridho manusia.”

Namun publik bertanya: sampai kapan penertiban ini hanya sebatas pengusiran tanpa penindakan hukum? Di saat alat berat bisa tetap berada di lokasi, dijaga oleh “oknum tertentu”, mungkinkah aparat juga bermain di dua kaki?

Dalam setiap temuan di lapangan, aparat hanya mampu mencatat. Tidak ada penahanan. Tidak ada proses hukum yang berjalan cepat. Justru penambang semakin lihai memanfaatkan celah.

Baca Juga:  PETI Bulangita Kian Brutal: Mesin Ekskavator Menggila, Hukum Diam, Warga Menjerit

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga situasi kondusif. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan serta menekan laju PETI. Tapi publik menanti lebih dari sekadar ajakan moral.

“Mari kita jaga dan kelola Pohuwato yang aman, nyaman, dan sejahtera,” katanya. Tapi yang belum dijawab adalah: bagaimana menjaga jika aparat masih kesulitan membongkar jaringan yang melindungi praktik tambang liar ini?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel