Kabar

Menagih Janji Gubernur Gorontalo soal Nasib Penambang Rakyat Pohuwato

×

Menagih Janji Gubernur Gorontalo soal Nasib Penambang Rakyat Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato 2022–2023 Taufik Dunggio/Hibata.id
Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato 2022–2023 Taufik Dunggio/Hibata.id

Hibata.id – Desakan penyelesaian konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato kembali mengemuka. Kali ini suara tegas datang dari Taufik Dunggio, pemuda asal Kecamatan Buntulia, yang menagih janji Gubernur Gorontalo untuk memfasilitasi dialog antara penambang rakyat dan perusahaan Pani Gold Project.

Taufik mengungkapkan, dalam pertemuan tertutup pada 22 Oktober 2025 di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, gubernur berjanji akan memanggil manajemen Pani Gold Project untuk membahas persoalan pertambangan rakyat yang belum terselesaikan.

“Hari ini kami menagih janji Pak Gubernur untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Saya berbicara atas nama pemuda Buntulia, penambang Pohuwato, dan atas nama Bumi Panua. Luka sosial akibat konflik tambang belum sembuh, dan kami menitipkan harapan itu kepada gubernur,” ujar Taufik kepada media, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:  Kawasan Komunal Dengilo Porak-poranda Akibat PETI, Camat Diam Seribu Bahasa

Ia menegaskan bahwa konflik tambang di Pohuwato bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyangkut martabat, ruang hidup, dan hak masyarakat lokal yang merasa terpinggirkan.

“Kami menunggu pembuktian, bukan sekadar janji. Jika pemerintah berpihak kepada rakyat, hentikan sementara aktivitas Pani Gold Project sampai masalah penambang rakyat selesai. Rakyat harus tetap memiliki tempat di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Taufik juga meminta perusahaan menghentikan pembongkaran lokasi kerja penambang tradisional. Menurut dia, rakyat tidak menolak investasi, namun menuntut keadilan pengelolaan sumber daya.

Baca Juga:  Wood Pellet Jadi Komoditas Ekspor Andalan Gorontalo ke Pasar Jepang

“Kalau perusahaan ingin hidup di Pohuwato, masyarakat juga ingin tetap hidup di tanah leluhurnya. Jangan gusur rakyat demi investasi,” ujarnya.

Tanggapan Perusahaan

Menanggapi dinamika tersebut, Humas Corporate Pani Gold Mine, Kurniawan Siswoko, menegaskan perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Perusahaan senantiasa mendengar aspirasi masyarakat dan berharap setiap keluhan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Kami terbuka untuk dialog,” katanya dalam pernyataan tertulis sebelumnya.

Ia memastikan bahwa keberadaan Pani Gold Mine (PGM) di Kabupaten Pohuwato legal dan mengikuti aturan penanaman modal nasional.

“Seluruh tahapan kegiatan mulai dari eksplorasi, konstruksi hingga operasional dijalankan sesuai kajian dan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Potret PETi Balayo: Ekskavator "Berdansa", Mengoyak Lapas Pohuwato

Kurniawan juga menyampaikan bahwa investasi Pani Gold Mine turut memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal.

“Dampak ekonomi tumbuh di sekitar wilayah operasional, seperti usaha penginapan, restoran, transportasi, dan layanan lainnya. Selain itu, perusahaan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah melalui pajak air tanah, pajak alat berat, dan lainnya,” katanya.

Wartawan Hibata.id telah menghubungi Juru Bicara Gubernur Gorontalo untuk meminta tanggapan resmi terkait desakan pemuda dan penambang Pohuwato. Namun, hingga berita ini diterbitkan, permintaan konfirmasi tersebut belum mendapat respons.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel