Hibata.id – Komisi II DPRD Kota Gorontalo mencatat sektor retribusi parkir tepi jalan pada September 2025 berhasil menembus Rp200 juta.
Angka ini meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp88 juta.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Meski begitu, menurutnya, pemerintah daerah masih perlu menyiapkan strategi jangka panjang agar retribusi parkir bisa terus dimaksimalkan.
“Memang meningkat, tapi ini belum solusi permanen. Pemkot sedang menyiapkan regulasi parkir berlangganan. Insyaallah jika regulasinya rampung,” ujar Herman yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia menambahkan, sejumlah titik parkir terutama di kawasan wisata dan fasilitas olahraga masih belum dikelola optimal.
Hal itu, kata Herman, harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Dengan kondisi seperti ini, tentu merugikan PAD. Sarana dan prasarana harus dibenahi agar pengunjung merasa nyaman,” katanya menegaskan.
Parkir tepi jalan menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Kota Gorontalo.
Namun, pengelolaan yang belum merata dan minimnya sarana pendukung membuat potensi retribusi belum sepenuhnya tergarap.
DPRD Kota Gorontalo menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, pengelola parkir, dan masyarakat agar regulasi parkir berlangganan dapat berjalan efektif serta memberikan kontribusi optimal bagi PAD Kota Gorontalo.













