Nasional

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

×

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Judi Online di Warkop/Hibata.id
Ilustrasi Judi Online di Warkop/Hibata.id

Hibata.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online.

Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian digital yang kian marak di masyarakat.

Scroll untuk baca berita

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Kapolri yang meminta pembentukan tim khusus dari tingkat Mabes hingga Polda.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Jaringan GUSDURian Tentang Situasi Politik Pemilu 2024

“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. Satgas ini akan berperan aktif dalam melanjutkan berbagai upaya penindakan terhadap praktik perjudian online,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (2/11).

Satgas ini juga menjadi bagian dari implementasi program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Bandara Panua Pohuwato Diresmikan Presiden Jokowi

Program ini menitikberatkan pada upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta intensifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.

Baru-baru ini, Satgas Penanggulangan Judi Online berhasil mengungkap kasus perjudian yang melibatkan situs slot 82-78.

Dalam operasi tersebut, tujuh tersangka diamankan, termasuk satu warga negara asing dan enam warga Indonesia. Dari pengungkapan ini, terungkap omset yang mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden Prabowo di New Delhi Disambut Mahasiswa Indonesia

“Polri berkomitmen penuh untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Asep menegaskan.

Dengan adanya Satgas ini, Polri berupaya mengintensifkan langkah-langkah penegakan hukum dalam pemberantasan judi online yang kini mengancam ketertiban sosial.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600