Scroll untuk baca berita
Berita

Kapolri dan Kementerian Kehutanan Perpanjang MoU Lindungi Hutan Indonesia

×

Kapolri dan Kementerian Kehutanan Perpanjang MoU Lindungi Hutan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan/Hibata.id
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan/Hibata.id

Hibata.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan dalam upaya memperkuat perlindungan hutan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri sangat vital dalam menjaga kelestarian hutan, mengingat luasnya wilayah yang harus diawasi serta tantangan besar yang dihadapi, terutama menjelang musim kemarau.

Scroll untuk baca berita

“Kami menyambut baik perpanjangan MoU ini karena sinergi dengan Polri sangat dibutuhkan. Dengan jaringan yang luas hingga ke tingkat desa, Polri memiliki peran strategis dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan serta mencegah penyelundupan flora dan fauna yang dilindungi,” ujar Menteri Raja Juli Antoni di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Otanaha Hari Pertama, Berikut Himbauan Ditlantas Polda Gorontalo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dalam pengamanan hutan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan. Menurutnya, transisi dari musim hujan ke musim kemarau perlu diantisipasi dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Perketat Disiplin Berlalu Lintas, Masyarakat Diminta Patuh Aturan

“Penting untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan, termasuk praktik pembakaran lahan secara ilegal yang kerap dilakukan oleh oknum tertentu,” tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menambahkan bahwa perpanjangan MoU ini akan memperkuat kolaborasi dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan. Ia berharap kerja sama ini dapat mendukung ketahanan pangan serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Gorontalo Berbagi Takjil untuk Pengendara di Bulan Ramadhan

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya perlindungan hutan serta mencegah berbagai ancaman, termasuk kebakaran hutan dan perdagangan ilegal satwa serta tumbuhan langka yang masih marak terjadi di beberapa daerah.

Dengan sinergi yang semakin erat antara Kemenhut dan Polri, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat semakin optimal guna mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600