Scroll untuk baca berita
Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

×

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

Sebarkan artikel ini
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai saat mendaftarkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo/Hibata.id
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai saat mendaftarkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen caleg ZIS alias Owen hingga kini masih belum usai. Kasus yang melibatkan caleg Nasdem dari dapil Suwawa itu masih kembali dipersoalkan.

Baca Juga: Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Scroll untuk baca berita

Sebab, meski kasus ini resmi diberhentikan atau SP3, perkara dugaan pemalsuan dokumen tes urin dan psikotes itu masih masih menyisakan tanda tanya besar publik.

Baca Juga:  Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Menang Peraperadilan Lawan KPK

Baca Juga: BNNK Ternyata Sudah Batalkan Dokumen Hasil Tes Urin Caleg ZIS

Baca Juga:  IMM Desak Polres Pohuwato Usut Dugaan Kerusakan Lingkungan oleh Perusahaan

Untuk mencari keadilan, pelapor Abdullah D. Djarai lantas mengajukan permohonan pra peradilan (prapid) atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Bone Bolango (Bonebol).

Baca Juga:  Polisi Gorontalo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Videonya Viral di Medsos

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel