Hibata.id – Setelah melalui Proses penyelidikan yang panjang, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) akhirnya menaikan status dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh oknum caleg berinisial ZIS ke tahap penyidikan.
Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan nomor registrasi 02 itu, dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil rapat pleno sentra Gakkumdu tertanggal 04 April 2024 sekitar Pukul 20:00 Wita.
Keputusan ini menandakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah melewati tahap penyelidikan dan bukti yang cukup telah terpenuhi untuk membuka penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Caleg Nasdem di Bone Bolango Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kok Bisa?
Baca halaman berikutnya…