Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

×

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

Sebarkan artikel ini
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai saat mendaftarkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo/Hibata.id
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai saat mendaftarkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo/Hibata.id

“Saya resmi mengajukan prapid atas penerbitan SP3 kasus ZIS oleh Polres Bone Bolango,” kata Deno Djarai.

Sebelumnya, proses pidana pemilu yang memiliki batasan waktu, memaksa Sentra Gakkumdu harus memberhentikan kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut dengan berbagai alasan.

Baca Juga:  Kejati Gorontalo Tahan Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou

Baca Juga: Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka

Baca Juga:  Polda Gorontalo Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Aman

Padahal sebelum dinyatakan SP3, penyidik berhasil menetapkan tiga tersangka yang menurut penyidik terlibat dalam peristiwa pemalsuan dokumen.

Baca Juga:  Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600