Hibata.id – Di tengah maraknya praktik tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, satu insiden tragis di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, menyisakan tanda tanya besar. Seorang penambang bernama NA alias Ka’ Nani (53) meninggal dunia setelah tertimpa material batu besar di lokasi tambang ilegal Potabo. Namun hingga lebih dari dua pekan sejak kejadian, penyelidikan kasus ini nyaris tak bergerak.
Insiden yang terjadi pada 5 Juni 2025 itu bukanlah musibah biasa. Keterangan saksi menyebut, korban tengah buang air besar saat material batu menghantam dari atas. Diduga kuat, kecelakaan terjadi akibat aktivitas alat berat jenis ekskavator yang tetap beroperasi di tengah kegelapan malam, tanpa memperhatikan keselamatan orang di sekitarnya.
Namun yang lebih memprihatinkan, hingga hari ini, Polres Pohuwato belum menetapkan satu pun tersangka. Penyelidikan cenderung stagnan. Tidak ada penyitaan alat berat, tidak ada penetapan status hukum terhadap operator ekskavator, dan tidak ada kejelasan mengenai pemilik lokasi tambang.
“Sudah kita undang, tapi belum hadir,” ujar Kasatreskrim Polres Pohuwato, IPTU Andrean Pratama, saat ditanya mengenai terduga pemilik lokasi, ZU alias Ka’ Jay (juga disebut Zay Umuri). Saat didesak berapa kali surat undangan telah dilayangkan, pihaknya memilih bungkam.
Kondisi ini kian memperkuat kesan bahwa aktivitas tambang ilegal di Pohuwato berjalan tanpa kendali. Penegakan hukum seolah lumpuh, padahal insiden Potabo telah merenggut nyawa. Di tengah tekanan publik, kepolisian justru memilih jalan sunyi: penyelidikan tertutup tanpa perkembangan berarti.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dalam pernyataan pada Sabtu (5/6/2025), menyebut bahwa korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang tangan kanan dan cedera fatal di bagian belakang kepala. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Hele, Desa Hulawa.
Pihak kepolisian mengklaim masih mendalami kepemilikan alat berat ekskavator yang beroperasi di lokasi kejadian. “Untuk sementara belum diketahui, dan akan dilakukan pengembangan penyelidikan,” ujar Busroni.
Namun waktu terus berjalan, dan kejelasan hukum tak kunjung tiba. Warga setempat pun mulai mempertanyakan keberpihakan aparat. Apalagi insiden Potabo terjadi di wilayah yang telah lama dikenal sebagai titik panas PETI—area pertambangan ilegal yang bertumbuh tanpa izin dan tanpa pengawasan.
Insiden Ka’ Nani menambah daftar korban tambang ilegal di Pohuwato. Bila aparat terus membiarkan kasus ini menggantung, dikhawatirkan akan muncul korban-korban berikutnya. Dan jika hukum tak kunjung tegas, siapa yang bisa menjamin keselamatan para pekerja tambang di hari-hari mendatang?