Scroll untuk baca berita
Hukum

Kasus Pemalsuan Akta Kematian Masih Bergulir, Polres Pohuwato: Terduga Pelaku Bisa Bertambah

×

Kasus Pemalsuan Akta Kematian Masih Bergulir, Polres Pohuwato: Terduga Pelaku Bisa Bertambah

Sebarkan artikel ini
Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato. (Foto: Dok. Istw Hibata.id)
Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato. (Foto: Dok. Istw Hibata.id)

Hibata.id – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Adrean Pratama mengatakan kasus dugaan pemalsuan akta kematian yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JYO masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelaku akan bertambah.

“Surat kematian itu sudah kami identifikasi, dan ini merupakan bagian dari rangkaian kasus yang sedang kami tangani. Saat ini kami baru memintai keterangan dari terlapor, sementara pihak lain masih belum diperiksa. Tidak menutup kemungkinan jumlah terduga akan bertambah,” ujar AKP Adrean kepada wartawan pada Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang diduga turut membantu dalam proses pemalsuan dokumen tersebut. “Pasti ada pihak yang turut membantu dalam pembuatan akta palsu, dan itu akan kami telusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Berganti, ini Sosok Jendral Penggantinya

Adapun tersangka utama saat ini dilaporkan dalam kondisi sakit. Setelah menjalani pemeriksaan medis, diketahui bahwa yang bersangkutan menderita komplikasi penyakit dan tengah menjalani perawatan.

“Tersangka sempat dilaporkan dalam kondisi lemas. Setelah diperiksa, diketahui mengidap komplikasi penyakit, sehingga saat ini masih dalam perawatan,” jelas Adrean.

Kasus pemalsuan akta kematian ini sempat menghebohkan publik lantaran dokumen tersebut digunakan dalam upaya menutup sementara operasional salah satu Puskesmas di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga:  PETI Pohuwato Terus Beroperasi, Para Pelaku Tak Takut dengan Kapolda Baru

“Akta kematian itu dibuat atas nama seseorang yang sebelumnya menjadi penyebab penutupan Puskesmas. Makanya kasus ini sempat ramai dibicarakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan penutupan Puskesmas masih terus berjalan.

“Mudah-mudahan semua pihak yang terlibat bisa kami proses. Penyelidikan terhadap pelaku penutupan Puskesmas juga masih berlangsung. Proses hukum terhadap tersangka juga masih panjang. Yang paling penting saat ini adalah memastikan pelayanan di Puskesmas tetap berjalan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan sempat mengalihkan layanan kesehatan dari Puskesmas ke Rumah Sakit Bumi Panua. Namun, karena jarak yang cukup jauh dari wilayah Lemito, layanan di Puskesmas kembali dibuka agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Kapolda dan Kapolres Didesak Tangkap “Ka Uwa” Pelaku Usaha PETI di Balayo

“Kami juga kasihan dengan masyarakat. Jarak dari Lemito ke RS Bumi Panua cukup jauh. Daripada menyulitkan warga, kami memutuskan untuk membuka kembali layanan di Puskesmas,” pungkasnya.

AKP Adrean menambahkan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada pelaku utama saja, melainkan juga menyasar semua pihak yang terlibat dalam proses pembuatan akta kematian palsu.

“Terkait laporan pemalsuan akta kematian, kami masih terus mendalami peran masing-masing saksi,” tandasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel