Hibata.id – Peredaran Narkotika di Kota Serambi Madinah seakan tak mampu terbendung. Meski sering ditindak oleh aparat kepolisian, hal itu tak pembuat pengedar dan pengguna barang haram ini kapok.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo.
Baca Juga: Gusdurian Tolak Tambang untuk Ormas, Ini Alasannya!
Dalam kasus ini, Satresnarkoba mengamankan satu orang berinisial AR alias Agus. AR ditangkap, Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Pemerataan, Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Baca halaman berikutnya…