Scroll untuk baca berita
Kriminal

Kepala Desa Buhu Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga, Kapan Ditahan?

×

Kepala Desa Buhu Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga, Kapan Ditahan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka/Hibata.id
Ilustrasi Tersangka/Hibata.id

Hibata.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga, Kabupaten Gorontalo, resmi menetapkan Kepala Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Mohamad Daud Adam sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga, Djakarian Hasan alias Ian (23).

Penetapan status tersangka ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi dengan nomor B/66/IV/RES.1.6/2025/Reskrim/Sek-Tlga, yang diterima Kontras.id pada Minggu (27/4/2025).

Scroll untuk baca berita

Dalam surat tersebut disebutkan, Mohamad Daud Adam yang sebelumnya berstatus saksi kini beralih status menjadi tersangka.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Sikat Debt Collector Ilegal yang Paksa Tarik Mobil Warga

“Sehubungan dengan hal tersebut, dikirimkan Surat Penetapan peralihan status dari saksi menjadi tersangka atas nama Mohamad Daud Adam alias Ayah Olis,” demikian isi surat tersebut.

Mohamad Daud Adam diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Telaga, Ipda Darmawan Hamsah, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa kepala desa tersebut telah berstatus tersangka.

Baca Juga:  Usai Siswa dan Guru, Seorang Paman di Kota Gorontalo Cabuli Ponakan

“Perkembangan penyidikan telah dilakukan melalui gelar perkara yang dilaksanakan di Polres Gorontalo,” jelas Darmawan.

Ia menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyidikan yang berjalan sesuai prosedur.

“Untuk saat ini, status dari Kepala Desa Buhu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik mengingat pelaku merupakan pejabat desa aktif. Polsek Telaga memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube

Namun hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai penahanan terhadap Mohamad Daud Adam. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat ada potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600