Hibata.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Telaga memicu polemik di internal sekolah. Kepala SMAN 1 Telaga, Wahab Pahrun, mempertanyakan dasar pelaporan kasus tersebut yang langsung dilayangkan ke Polda Gorontalo tanpa melalui mekanisme internal sekolah.
Saat ditemui wartawan hibata.id pada Senin, 15 Desember 2025, Wahab menyatakan kekecewaannya atas langkah pelapor. Menurut dia, orang tua siswa sempat bertemu pihak sekolah pada Minggu, 30 November 2025, dan sepakat melakukan klarifikasi lanjutan keesokan harinya. Namun, rencana itu batal karena laporan telah masuk ke ranah hukum.
“Sekolah belum sempat menggali keterangan secara berimbang dari kedua belah pihak,” kata Wahab.
Wahab menyebutkan, Wakasek yang dilaporkan telah membantah seluruh tuduhan pelecehan. Di hadapan pihak sekolah, terlapor bahkan bersumpah di atas Al-Qur’an bahwa ia tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya tanyakan langsung dan dia bersumpah bahwa itu tidak pernah dilakukan,” ujar Wahab.
Pihak sekolah juga mengklaim telah meminta keterangan langsung dari empat siswi yang namanya beredar dalam laporan. Menurut Wahab, para siswi tersebut menyampaikan keterangan yang berbeda dengan informasi yang beredar di publik.
“Keempat siswi menyatakan tidak ada tindakan berunsur pelecehan yang dilakukan oleh Wakasek,” katanya.
Wahab menambahkan, dari hasil klarifikasi internal, pihak sekolah menyimpulkan hanya dua orang yang berstatus korban, sementara dua lainnya merupakan saksi. Ia juga mengaku telah kembali memastikan keterangan korban terkait dugaan sentuhan fisik.
“Korban menyatakan tidak ada sentuhan. Karena itu kami mempertanyakan motif pelaporan ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, persoalan tersebut semula diharapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan di lingkungan sekolah. Wahab menyayangkan dampak kasus ini terhadap nama baik SMAN 1 Telaga.
Ia khawatir pemberitaan yang belum terkonfirmasi dapat memengaruhi kondisi psikologis siswa lain. Untuk mengantisipasi hal itu, pihak sekolah telah mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan agar keempat siswi menjalani pembelajaran dari rumah (WFH).
“Kami menyesalkan informasi yang belum jelas kebenarannya sudah menyebar luas dan mencoreng nama sekolah,” kata Wahab.
Ia pun meminta publik dan media bersikap hati-hati dalam menyebarkan informasi. “Informasi yang beredar sudah terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta yang kami peroleh dari terlapor maupun korban,” ujarnya.
Sementara polemik internal sekolah berlangsung, hibata.id telah meminta konfirmasi kepada Polda Gorontalo. Kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum.












