Hibata.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 26 produk kosmetik berbahaya yang masih beredar di pasaran Indonesia. Puluhan produk tersebut terbukti mengandung bahan kimia terlarang yang berisiko tinggi bagi kesehatan konsumen.
BPOM mengumumkan temuan itu pada Kamis (15/1/2026) setelah melakukan pengawasan rutin selama periode Oktober hingga Desember 2025 atau Triwulan IV 2025. Pemeriksaan mencakup produk yang dipasarkan secara langsung maupun melalui platform penjualan daring.
Hasil pengawasan menunjukkan, dari 26 produk yang teridentifikasi, sebanyak 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE) atau ilegal. Sebanyak 10 produk diproduksi melalui skema kontrak produksi, dan satu produk lainnya merupakan kosmetik impor.
Temuan ini menegaskan masih adanya pelanggaran regulasi oleh sebagian pelaku usaha, sekaligus menunjukkan tingginya peredaran produk kosmetik berbahaya di tengah masyarakat.
Bahan Kimia Berbahaya yang Ditemukan
BPOM mengungkapkan sejumlah bahan berbahaya yang terkandung dalam produk tersebut, antara lain asam retinoat, mometasone furoate, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.
Bahan-bahan itu seharusnya tidak digunakan dalam kosmetik bebas atau hanya boleh dipakai secara terbatas di bawah pengawasan tenaga medis.
Merkuri, yang ditemukan pada salah satu produk impor, merupakan logam berat berbahaya. Zat ini dapat memicu munculnya bintik hitam permanen pada kulit, iritasi, alergi, serta kerusakan ginjal dan sistem saraf pusat. Paparan jangka panjang juga meningkatkan risiko kanker dan gangguan perkembangan janin.
Asam retinoat, yang termasuk turunan vitamin A, bersifat teratogenik dan berpotensi menyebabkan cacat lahir jika digunakan oleh ibu hamil. Penggunaan tanpa resep dokter juga dapat memicu iritasi berat, kulit kering, dan sensasi terbakar.
Hidrokinon dapat menimbulkan hiperpigmentasi, perubahan warna kulit, hingga iritasi kronis. Sementara itu, deksametason dan mometasone furoate yang tergolong kortikosteroid berpotensi menyebabkan penipisan kulit, gangguan hormon, dermatitis kontak, dan jerawat parah.
Penggunaan klindamisin dalam kosmetik tanpa pengawasan medis juga berisiko memicu iritasi, kemerahan, dan pengelupasan kulit.
Imbauan BPOM kepada Masyarakat
BPOM meminta masyarakat lebih cermat dalam memilih produk kosmetik. Konsumen dianjurkan selalu memeriksa izin edar, label produk, serta kandungan bahan sebelum membeli.
Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan atau tidak memiliki izin resmi melalui kanal pengaduan BPOM.
Daftar 26 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM
Berikut daftar lengkap produk kosmetik yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM:
-
DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA – mengandung Deksametason
-
DRWSKINCARE Dermabright – mengandung Asam Retinoat dan Mometason Furoat
-
DRWSKINCARE Radiant Acne Brightening – mengandung Klindamisin
-
DRWSKINCARE Radiant Brightening – mengandung Asam Retinoat dan Mometason Furoat
-
DRWSKINCARE Radiant Glow – mengandung Asam Retinoat dan Mometason Furoat
-
ERME Acne Night Cream – mengandung Asam Retinoat
-
ERME Melasma Cream – mengandung Asam Retinoat dan Hidrokinon
-
ERME Night Cream Step I – mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
-
ERME Night Cream Step II – mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
-
ERME Night Cream Step III – mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
-
ERME Night Cream Step IV – mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
-
ERME Night Gel Glowing Booster I – mengandung Asam Retinoat dan Hidrokinon
-
ERME Night Gel Glowing Booster II – mengandung Asam Retinoat dan Hidrokinon
-
ERME Night Gel Glowing Booster III – mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
-
ERME Scar Solution – mengandung Asam Retinoat
-
GOLD ROBELLINE Night Cream – mengandung Merkuri
-
JAMEELA Skincare Glowing Night Cream – mengandung Hidrokinon dan Asam Retinoat
-
Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – mengandung Hidrokinon dan Asam Retinoat
-
MAXIE Beautiful Night Cream – mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
-
MAXIE Intensive Whitening Night Cream – mengandung Asam Retinoat dan Mometason Furoat
-
MELASMA Khusus Flek Berat – mengandung Asam Retinoat dan Hidrokinon
-
Night Cream Glow – mengandung Asam Retinoat dan Hidrokinon
-
Night Lotion Whitening Extra White – mengandung Hidrokinon
-
TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream – mengandung Hidrokinon
-
UMI Beauty Care Face Vitamin – mengandung Deksametason
-
ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – mengandung Asam Retinoat
BPOM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik di Indonesia. Lembaga ini juga mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan demi melindungi kesehatan masyarakat.
Konsumen diimbau selalu mengutamakan keamanan dibandingkan hasil instan. Pemilihan kosmetik yang aman dan berizin resmi menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan kulit dalam jangka panjang.











