Scroll untuk baca berita
Parlemen

Kesulitan Lunasi Kredit, Nasabah Koperasi di Gorontalo Dapat Pendampingan DPRD

×

Kesulitan Lunasi Kredit, Nasabah Koperasi di Gorontalo Dapat Pendampingan DPRD

Sebarkan artikel ini
Komisi I, Fadli Poha/Hibata.id
Komisi I, Fadli Poha/Hibata.id

Hibata.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi sengketa antara Herson Pakai, seorang nasabah, dengan pihak Koperasi Nusantara Post.

RDP ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Gorontalo terkait kesulitan pelunasan pinjaman.

Scroll untuk baca berita

Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (2/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, serta dihadiri anggota komisi lainnya, antara lain Sitti Nurayin Sompie, Fikram Salilama, Ekwan Ahmad, Kristina Mohamad Udoki, Yeyen Sidiki, dan Wahyu Moridu.

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa: PJ Gubernur Gorontalo Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Fadli Poha menjelaskan, bahwa pertemuan ini bertujuan mencari solusi damai atas permasalahan kredit yang dihadapi Herson Pakai.

Nasabah tersebut kesulitan melunasi pinjaman sebesar Rp220 juta yang menurutnya tidak sesuai dengan kemampuan finansial.

“Bapak Herson Pakai menghadapi kendala dalam melunasi pinjamannya karena jumlahnya cukup besar. Kami memfasilitasi dialog ini agar ada kesepakatan yang adil,” kata Fadli kepada wartawan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan mengubah nominal utang karena hal tersebut berada dalam domain internal koperasi.

Baca Juga:  Limonu Hippy: Tambang Rakyat Milik Warga Lokal, Bukan Pengusaha Luar

Dalam forum mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mencari jalan tengah terkait jumlah akhir pinjaman yang harus dilunasi. Fadli menyebut kesediaan koperasi dan nasabah untuk berdialog sebagai langkah positif menuju penyelesaian damai.

“Kami mengapresiasi niat baik kedua pihak. Ini membuktikan bahwa musyawarah masih menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan keuangan,” ujarnya.

Komisi I juga menekankan pentingnya pemahaman isi kontrak sebelum masyarakat mengambil pinjaman. Edukasi terhadap konsumen, menurut Fadli, menjadi kunci untuk mencegah sengketa serupa di masa mendatang.

Baca Juga:  KORMI Tak Masuk APBD Perubahan, DPRD Desak Evaluasi Dispora Gorontalo

RDP ini mencerminkan komitmen DPRD Gorontalo dalam melindungi hak konsumen serta mendorong penyelesaian sengketa secara dialogis dan non-litigasi.

Komisi I berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat dalam memahami perjanjian kredit secara menyeluruh sebelum menandatangani kontrak pinjaman.

“Kami mendorong warga Gorontalo agar lebih teliti membaca isi perjanjian pinjaman. Jangan sampai terburu-buru menandatangani dokumen tanpa memahami konsekuensinya,” pungkas Fadli.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel