Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan yang ke 12 kali secara berturut-turut itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo untuk tahun 2023.
Baca Juga: Diduga Akibat Tambang Ilegal, Para Supir Truk Gorontalo Gelar Aksi karena Solar Makin Langka
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahudin mengatakan, penghargaan yang diraih secara berturut – turut ini, merupakan hasil kerja keras semua pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Puji syukur, alhamdulilah Tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih predikat WTP yang ke 12 kalinya. Ini berkat kerja keras dan kerjasama kita semua,” kata Rudy, Selasa (04/06).
Ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah mengevalusi, bimbingan serta saran kepada pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga bisa meraih WTP yang ke 12 kalinya.
”Saya yakin BPK RI akan terus membantu kami dalam mewujudkan transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf sangat mengapresiasi atas hasil opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2023 yang sudah transparan dan akuntabel.
”Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah dilakukan,” tutup Paris Jusuf.