Otomotif

Ketua Umum IMI Bamsoet Komitmen Tingkatkan Keselamatan Berkendara

×

Ketua Umum IMI Bamsoet Komitmen Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan komitmen IMI dalam meningkatkan keselamatan berkendara/Hibata.id
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan komitmen IMI dalam meningkatkan keselamatan berkendara/Hibata.id

Hibata.id – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan komitmen IMI dalam meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Organisasi ini terus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai pihak guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Hal ini disampaikan Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam acara penandatanganan beberapa kerja sama penting, termasuk memorandum of understanding (MoU) dengan Indonesia Financial Group (IFG), perjanjian kerja sama (PKS) antara Gaspol by IMI dan Jasa Raharja Putera (JRP Insurance), serta PKS dengan Wuling.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Waspada Oli Honda Palsu, Berikut Cara Cek Keaslian

“IMI juga meluncurkan kampanye keselamatan berkendara bertajuk ‘Aman Aja’ yang menggunakan pendekatan 4A: alertness (kewaspadaan), awareness (kesadaran), attitude (sikap), dan anticipation (antisipasi),” jelas Bamsoet.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua Umum IMI Rifat Sungkar, Tengku Irvan Bahran, serta pejabat dari Kementerian Perhubungan dan berbagai perusahaan mitra.

Bamsoet menyoroti bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia, dengan data Korlantas Polri 2023 menunjukkan 27.895 korban jiwa.

Baca Juga:  Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

“Kami fokus memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, bekerja sama dengan pemerintah, swasta, dan komunitas otomotif,” tegas Bamsoet.

Menurut Bamsoet, IMI juga mendukung penerapan asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan bermotor, yang akan diwajibkan mulai Januari 2025 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.

Baca Juga:  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

“IMI siap mendukung aturan ini dengan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya asuransi TPL,” imbuhnya.

Lebih lanjut, IMI juga aktif menggelar pelatihan keselamatan berkendara di 38 provinsi, menyediakan panduan konvoi dan touring, serta uji kompetensi di berbagai bidang mobilitas.

“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak semua pihak untuk ikut terlibat dalam upaya ini,” pungkas Bamsoet.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600