Hibata.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penetapan itu diumumkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 tersangka lainnya.
Mengenakan rompi oranye khas tahanan, Ketua Relawan Prabowo Mania 08 itu digiring ke mobil tahanan.
Sebelum masuk, Noel sempat melontarkan pernyataan yang bikin publik terhenyak.
“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Suap Miliaran hingga Motor Mewah
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, Noel menerima uang suap Rp3 miliar dari penerbitan sertifikat K3, ditambah satu unit motor.
Praktik ini ternyata sudah berjalan sejak 2019, meski baru terbongkar setelah ada laporan resmi.
“Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Budi.
Tak berhenti di situ, KPK menghitung total uang suap dari bisnis ilegal sertifikasi K3 ini mencapai Rp81 miliar.
Uang itu, kata Budi, habis dipakai untuk kebutuhan pribadi, mulai dari uang muka rumah, beli kendaraan, hingga hiburan.
Peran Noel dalam Skema Pemerasan
Menurut KPK, Noel bukan sekadar tahu, tapi juga ikut membiarkan dan bahkan meminta bagian dari hasil pemerasan yang dilakukan bawahannya.
“Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan,” kata Budi.
Budi menjelaskan, modus pemerasan dilakukan dengan mematok biaya sertifikasi K3 hingga Rp6 juta per orang. Padahal, tarif resmi hanya Rp275 ribu.
Buruh yang tak sanggup bayar dipersulit, bahkan sertifikatnya tidak diproses.
“Proses pemerasan itu sepengetahuan IEG,” tambahnya.
Skema pungutan liar ini jelas memberatkan buruh. Bayangkan, biaya sertifikasi K3 sebesar Rp6 juta itu hampir dua kali lipat dari rata-rata gaji pekerja.
Kondisi ini tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga merusak iklim usaha serta mencoreng wajah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Kasus Noel menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif di kabinet.
KPK menegaskan bakal mendalami aliran dana miliaran rupiah tersebut sekaligus menindak pihak-pihak lain yang diduga terlibat.












