Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghadapi tantangan besar. Lembaga antirasuah ini didesak untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, serta menantu presiden, Bobby Nasution. Keduanya dituding menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi dalam situasi yang disinyalir sebagai gratifikasi.
Kaesang Pangarep disorot lantaran ia merupakan anak dari penyelenggara negara, sedangkan Bobby Nasution, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Medan, dilaporkan terkait dugaan penggunaan jet pribadi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. Laporan tersebut telah menarik perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan, salah satunya dari Roy Suryo, pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Baca Juga: Kaesang Ternyata Sudah Urus Surat Belum Pernah Dipidana, Untuk Apa?
Dalam pernyataan videonya, Roy menekankan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan laporan ini. “Kasus ini jelas gratifikasi. Bobby Nasution adalah pejabat publik, sementara Kaesang, meskipun bukan pejabat, merupakan anak dari penyelenggara negara,” ujar Roy, Minggu (8/9/2024). Ia menambahkan bahwa kasus ini serupa dengan skandal yang melibatkan Rafael Alun dan putranya, Mario Dandy, yang juga menyeret pejabat publik ke ranah hukum.
Roy juga membandingkan penggunaan jet pribadi oleh Bobby dan Kaesang dengan kasus pejabat lain yang tersandung gratifikasi. Bobby Nasution dilaporkan menggunakan pesawat Embraer, sedangkan Kaesang dikabarkan memakai jet Gulfstream G650 untuk perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Desakan publik agar KPK mengusut kasus ini semakin kencang, terutama terkait dugaan bahwa penggunaan fasilitas mewah tersebut melanggar aturan gratifikasi. Roy Suryo menegaskan bahwa KPK harus berani bertindak, “Masyarakat harus terus mendesak KPK agar tidak gentar. Semua pejabat publik sama di mata hukum.”
Baca Juga: Berhembus Kabar Kaesang-Anies Duet di Pilgub Jakarta 2024
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menanggapi desakan tersebut dengan menyatakan bahwa pemanggilan Kaesang Pangarep mungkin dilakukan, meskipun ia bukan penyelenggara negara. “Kaesang memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara negara, yakni Presiden Joko Widodo. Kami sedang menyiapkan penjadwalan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi ini,” kata Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi juga menegaskan bahwa KPK tidak akan memberi perlakuan istimewa kepada Kaesang maupun Bobby. “KPK tidak akan memperlambat proses atau menunggu pergantian pimpinan. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.