Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) menggelar rapat koordinasi di UTC Damhill, Gorontalo. Rapat tersebut membahas analisa data pemilih ganda dan invalid pasca rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Baca Juga: Gerindra Resmi Rekomendasikan Amran Mustapa di Pilkada Bone Bolango
Rapat ini sebagai langkah menuju penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati 2024.
Hadir dalam rapat ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, perwakilan Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di bidang data pemilih se-Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Tetapkan 123.057 DPS Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai persiapan menjelang Pleno Penetapan DPS yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2024.
Sutenty bilang, seluruh penyelenggara pemilu, selalu merujuk pada regulasi yang berlaku.
“Tanggung jawab kita sebagai penyelenggara bersifat kolektif kolegial,” tegasnya.
Sutenty menekankan, bahwa setiap langkah dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu memiliki konsekuensi hukum.
Ia mengimbau PPK dan PPS untuk bekerja dengan hati-hati, memahami regulasi yang ada, serta mengedepankan soliditas tim, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Setelah pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, rapat dilanjutkan dengan koordinasi yang dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adnan A. Berahim.
Rapat ini diharapkan dapat memastikan validitas data pemilih sebelum penetapan DPS, demi kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024.