Kriminal

Guru di MIN 1 Kota Gorontalo Lakukan Perundungan, Kemenag Turun Tangan

×

Guru di MIN 1 Kota Gorontalo Lakukan Perundungan, Kemenag Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Perundungan Sumber Gambar: Hukumonline.com/Hibata.id
Ilustrasi Perundungan Sumber Gambar: Hukumonline.com/Hibata.id

Hibata.id – Dugaan kasus perundungan kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang guru berinisial RP di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Gorontalo dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswa kelas I.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna, langsung merespons laporan tersebut. Ia memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga korban dan guru bersangkutan di Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Selasa (27/5/2025), sebagai langkah awal penyelesaian.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, 19 Remaja Terlibat

“Kami akan melakukan pembinaan internal. Kemenag terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa,” tegas Misnawaty.

Fitria Meysiska Abdul, orang tua siswa yang diduga menjadi korban, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari pihak madrasah dan Kemenag. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, khususnya terhadap siswa kelas I.

“Kami sudah memaafkan, tetapi kami minta guru tersebut tidak lagi menangani anak-anak di kelas I,” ujar Fitria.

Baca Juga:  Edarkan Puluhan Pekat Narkoba, Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Menurut Fitria, tindakan perundungan tersebut telah berdampak pada kondisi psikologis anaknya. Ia berharap seluruh tenaga pendidik di bawah Kemenag dapat menunjukkan profesionalisme dalam mendidik siswa.

Guru berinisial RP telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Ia mengaku menyesali perbuatannya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kemenag Kota Gorontalo telah membebastugaskan RP dari jabatannya sebagai wali kelas. Selain itu, guru tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan kepegawaian Kementerian Agama.

Baca Juga:  Video Pasangan Sesama Jenis di Buteng Viral, LSM Garuda Beri Ultimatum

Misnawaty menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan atau perundungan di lingkungan satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa,” ujar Misnawaty.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel